Mau Tahu Dimana Dana Haji Disimpan? Ini Jawabannya

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:55 WIB
loading...
Mau Tahu Dimana Dana...
Ilustrasi. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan dana jamaah haji dipastikan aman karena dijamin oleh LPS. Menurut dia dana jamaah haji bukan untuk penanganan Covid-19 melainkan disimpan di perbankan dijamin 100% oleh LPS sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Penjaminan simpanan yang dilakukan oleh LPS berlaku untuk simpanan nasabah perbankan nasional, termasuk dana haji yang dikelola BPKH. Kami jamin 100 persen aman," kata Purbaya dalam webinar virtual, Kamis (08/07/2021).



Purbaya menuturkan berdasarkan peraturan terkait program penjaminan simpanan di LPS dihitung sesuai saldo di perbankan. Adapun dana haji masuk dalam kategori simpanan pihak lain dikelola oleh BPKH.



Terkait saldo dana haji tersimpan di bawah pengelolaan BPKH atas nama calon jamaah haji. Penjaminan terhadap dana haji yang disimpan di BPKH berlaku penjaminan simpanan maksimum Rp2 miliar per nasabah untuk masing masing jamaah haji. "Sekali lagi, LPS menjamin untuk dana haji yang telah disimpan dalam perbankan sesuai aturan UU," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)