Jokowi Terus Dorong Peningkatan Mal Pelayanan Publik
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:27 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo untuk terus mendorong integrasi pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Jokowi berharap kemudahan yang ditawarkan MPP bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia.
Baca juga:Lima Hari PPKM Darurat, COVID-19 di Jatim Bertambah 8.806 Kasus, 625 Meninggal
“Para kepala daerah bisa kita dorong dengan mengajaknya study, tiru ke daerah yang pelayanan publiknya sudah baik. Ketika mereka pulang, terus kita kontrol apakah sudah melaksanakan apa yang sudah dilihat di kota/kabupaten yang sudah baik pelayanannya,” kata Jokowi saat memimpin rapat internal dengan pembahasan terkait indeks korupsi, demokrasi, dan pelayanan publik Indonesia secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan bahwa pelayanan publik sebagai hasil dari reformasi birokrasi harus untuk terus ditingkatkan. Pasalnya tuntutan masyarakat yang tinggi, mendesak seluruh lapisan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.
Jokowi berharap kemudahan yang ditawarkan MPP bisa dirasakan manfaatnya di seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Hingga Juni 2021, sebanyak 43 MPP telah beroperasi di seluruh Indonesia.
Baca juga:Lima Hari PPKM Darurat, COVID-19 di Jatim Bertambah 8.806 Kasus, 625 Meninggal
“Para kepala daerah bisa kita dorong dengan mengajaknya study, tiru ke daerah yang pelayanan publiknya sudah baik. Ketika mereka pulang, terus kita kontrol apakah sudah melaksanakan apa yang sudah dilihat di kota/kabupaten yang sudah baik pelayanannya,” kata Jokowi saat memimpin rapat internal dengan pembahasan terkait indeks korupsi, demokrasi, dan pelayanan publik Indonesia secara virtual, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan bahwa pelayanan publik sebagai hasil dari reformasi birokrasi harus untuk terus ditingkatkan. Pasalnya tuntutan masyarakat yang tinggi, mendesak seluruh lapisan pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional.
Lihat Juga :