Jokowi Terus Dorong Peningkatan Mal Pelayanan Publik
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan itu Presiden Jokowi turut mengapresiasi kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28. Lalu pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38.
Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63. Lalu tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda capaian IPP nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.
Baca juga:Rossa Ungkap Rahasia Kemampuan Vokalnya, Usai Sholat Subuh Latihan Pernapasan
“Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dapat memperbaiki Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB), hal ini sangat penting karena menjadi penilaian yang memiliki angka sangat besar,” ungkapnya.
Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63. Lalu tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda capaian IPP nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.
Baca juga:Rossa Ungkap Rahasia Kemampuan Vokalnya, Usai Sholat Subuh Latihan Pernapasan
“Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dapat memperbaiki Indeks Kemudahan Berusaha (EoDB), hal ini sangat penting karena menjadi penilaian yang memiliki angka sangat besar,” ungkapnya.
Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
(uka)
Lihat Juga :