Kegiatan Sektor Esensial Tetap Beroperasi selama PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:29 WIB
loading...
A A A
Menurut Riefky, meski masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami transaksi digital. Namun, dalam pengetatan PPKM ini Pemerintah juga memperbolehkan sektor UMKM khususnya makanan dan minuman untuk beroperasi dengan batasan kapasitas dan jam operasional.

“Jadi saya kira tidak ada alasan untuk menghambat diberlakukannya pengetatan PPKM Mikro dan Darurat ini. Jika terjadi peningkatan PHK, saya kira Pemerintah mengantisipasi dengan berbagai stimulus PEN yang diperpanjang hingga Kuartal III. Kalau pengetatan ini tidak lakukan, ini sangat mengkhawatirkan dalam jangka panjang,” katanya.

Senada dengan Riefky, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Riant Nugroho menyambut baik penguatan PPKM Mikro dengan mempertimbangkan sektor esensial yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi dengan ketentuan tertentu. “Apa yang dilakukan Pemerintah sudah baik dengan mempertimbangkan secara detail bagi pelaku usaha terutama UMKM. Karena pemerintah juga kembali memberikan sejumlah stimulus,” tuturnya.

Dalam skenarionya, kata Riant, perlu dilakukan monitoring dan aturan yang rinci mengingat masih banyak masyarakat yang belum mampu merespons kebijakan dengan baik. “Jadi kebijakannya sudah baik, skenario di lapangan yang harus dipastikan. Serta, petugas dilapangan harus memiliki aturan memberikan sanksi yang serupa baik PPKM Mikro maupun Darurat,” ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengungkapkan hal yang hampir senada bahwa banyak masyarakat yang belum mendapatkan sosialisasi dengan baik. “Masih banyak penumpukan mobilitas masyarakat dua hari sejak diberlakukan PPKM Darurat. Karena masih ada perusahaan sektor nonesensial dan noncritical yang yang mewajibkan karyawannya masuk. Diharapkan Pemerintah dapat melakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan juga para pengusaha,” ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Konser BTS di Chili...
Konser BTS di Chili Terancam Batal, Ribuan ARMY Turun ke Jalan Gelar Aksi Protes
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Berita Terkini
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Menilik Strategi Eksportir...
Menilik Strategi Eksportir Kelapa Bulat Bertahan di Tengah Ketatnya Pasar Global
Infografis
Peraturan Pelonggaran...
Peraturan Pelonggaran Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Level 4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved