Fiskal Terbatas, Menhub Optimalkan PNBP Sektor Perhubungan Laut

Jum'at, 09 Juli 2021 - 06:00 WIB
loading...
Fiskal Terbatas, Menhub...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto/Dok Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berupaya mengintensifkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya di sektor perhubungan laut. Hal ini demi mengatasi keterbatasan fiskal negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur yang harus tetap berlanjut meski di tengah pandemi.

"Karena kita masih harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya Pelabuhan,” jelas Menhub saat mengadakan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi

Menhub melanjutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan bekerja sama dengan dua pihak yaitu BPKP dan Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu untuk melakukan audit PNBP di sektor perhubungan laut dan melakukan evaluasi atau asesmen. “Keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu kami melakukan pengawasan,” ucapnya.

Menhub mengingatkan, intensifikasi PNBP yang dilakukan ini bukan berarti akan menaikkan semua tarif PNBP, tetapi harus dilihat apakah hal tersebut akan mempengaruhi atau mengganggu layanan dan juga daya saing dengan negara lain.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menyampaikan terkait capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun. Tercatat hingga Juli 2021, realisasi PNBP mencapai Rp2 triliun atau 55% dari target Rp3,8 triliun.

Dia menjelaskan, sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, PNBP di sektor perhubungan laut berasal dari: Jasa Kepelabuhanan (Pelabuhan yang belum diusahakan, Pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitan surat izin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan), Jasa Kenavigasian, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Jasa Angkutan Laut. PNBP diperoleh dari 296 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kurang Dana, Pemerintah Mau Ngutang ke Bank China

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu, Wawan Sunarjo mengatakan, mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemenhub di sektor perhubungan laut yang hingga semester I ini sudah mencapai 55%.

Selanjutnya, dia mengatakan siap bekerja sama dan akan berkoordinasi dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kemenhub untuk melihat seberapa banyak rekomendasi yang ditindaklanjuti terkait pengelolaan PNBP di Kemenhub.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang mendukung upaya Kemenhub untuk melakukan optimalisasi PNBP di sektor perhubungan laut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Purbaya: IMF hingga...
Purbaya: IMF hingga Bank Dunia Puji Strategi Fiskal Pemerintahan Prabowo
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026: Lewandowski hingga Tonali
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved