Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
Anggaran PEN Bertambah...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
A A A
JAKARTA - *Jakarta* Pemerintah memutuskan menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp924,83 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp225,4 triliun dari pagu semula sejumlah Rp699,43 triliun.

Menko Airlangga mengatakan, anggaran yang ditambah antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp120,72 triliun, program prioritas Rp10,98 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, insentif usaha Rp15,1 triliun, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp50,04 triliun.

“Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp225,4 triliun,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, usulan penambahan anggaran PEN akan dimasukkan untuk membantu penanganan kesehatan. Untuk saat ini pagu anggaran kesehatan mencapai Rp172,84 triliun.

“Untuk yang (penambahan anggaran PEN), kita perkirakan untuk kelompok kesehatan diperlukan anggaran dari perawatan, tambahan perawatan termasuk beberapa untuk memenuhi kurang bayar dari 2020,” tuturnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah kurang bayar pada implementasi program kesehatan diperlukan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Suahasil memastikan bahwa anggaran kesehatan akan memenuhi kebutuhan penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Melalui anggaran kesehatan 2021, semua kebutuhan perawatan kesehatan Covid-19 akan dicukupi. Mungkin akan mencapai kebutuhan Rp40 triliun dan untuk obat, serta insentif nakes akan ada peningkatan sedikit jadi Rp9,15 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi maka Pemerintah juga akan mengombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik. “Ada beberapa tambahan lainnya di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)