Anggaran PEN Bertambah Jadi Rp924 Triliun untuk Hadapi Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi maka Pemerintah juga akan mengombinasikan dengan anggaran dari pemerintah daerah dengan memastikan pengadaan dan distribusinya berjalan lebih baik. “Ada beberapa tambahan lainnya di kesehatan yang sifatnya kecil-kecil, termasuk untuk kebutuhan rumah sakit darurat, dan isolasi mandiri dan pekerja migran Indonesia dan lain-lain semua akan dipenuhi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III yang semula hanya sampai kuartal II-2021.

“Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan nontunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data,” ujarnya.

Sementara itu, untuk insentif usaha, Pemerintah memperpanjang beberapa insentif yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 kini diperpanjang hingga Desember 2021.

Adapun insentif yang diperpanjang tersebut yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50 persen angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Meski demikian, perpanjangan untuk jenis insentif potongan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat hanya berlaku pada sektor-sektor usaha yang masih membutuhkan dukungan.

Sementara untuk insentif pajak yang diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN atas rumah DTP. Khusus pada insentif PPnBM DTP, Pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif PPnBM DTP 100 persen pada mobil berkapasitas hingga 1.500 cc, dari semula sepanjang Maret-Mei 2021 menjadi Maret-Agustus 2021.

“Insentif usaha, bahwa beberapa insentif usaha pajak (dimundurkan) sampai akhir Desember 2021, dengan sudah dilanjutkan jadi bagian PEN,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
Baim Wong Pertama Kali...
Baim Wong Pertama Kali Garap Film Komedi, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Berita Terkini
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved