Pengusaha Kompak Minta Industri Padat Karya Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat
Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Dia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50% itu produksinya, bukan staf produksinya.
Baca juga: Jadi Rebutan di Indonesia, Ahli Pastikan Penggunaan Ivermectin Belum Teruji
"Karena kalau produksinya yang berkurang 50%, kalau berkurang sampai segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi, tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50%), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," tuturnya.
Kedua, karena ekspor padat karya masih dizinkan sejak awal, maka para industri ekspor ini sudah membuat komitmen pengiriman kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi, delivery itu harus tetap berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Rebutan di Indonesia, Ahli Pastikan Penggunaan Ivermectin Belum Teruji
"Karena kalau produksinya yang berkurang 50%, kalau berkurang sampai segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi, tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50%), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," tuturnya.
Kedua, karena ekspor padat karya masih dizinkan sejak awal, maka para industri ekspor ini sudah membuat komitmen pengiriman kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi, delivery itu harus tetap berjalan," ungkapnya.
(ind)
Lihat Juga :