Pengusaha Kompak Minta Industri Padat Karya Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat

Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:15 WIB
loading...
Pengusaha Kompak Minta...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19, salah satunya melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.

"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).



Kendati demikian, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurut dia, walaupun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto mengamini agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya didasarkan pada dua alasan.

Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50% pada staf produksi/pabrik dan 10% untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.

Dia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50% itu produksinya, bukan staf produksinya.



"Karena kalau produksinya yang berkurang 50%, kalau berkurang sampai segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi, tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50%), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," tuturnya.

Kedua, karena ekspor padat karya masih dizinkan sejak awal, maka para industri ekspor ini sudah membuat komitmen pengiriman kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi, delivery itu harus tetap berjalan," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)