Pengusaha Kompak Minta Industri Padat Karya Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat
Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:15 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19, salah satunya melalui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.
"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Menaker Minta Pekerja Komorbid, Bumil dan Busui WFH Selama PPKM Darurat
Kendati demikian, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurut dia, walaupun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto mengamini agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya didasarkan pada dua alasan.
Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50% pada staf produksi/pabrik dan 10% untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.
"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Menaker Minta Pekerja Komorbid, Bumil dan Busui WFH Selama PPKM Darurat
Kendati demikian, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurut dia, walaupun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto mengamini agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya didasarkan pada dua alasan.
Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50% pada staf produksi/pabrik dan 10% untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.
Lihat Juga :