Dari Kediri Gudang Garam Tebar Dividen Rp5 Triliun

Senin, 12 Juli 2021 - 12:50 WIB
loading...
Dari Kediri Gudang Garam...
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nikmatnya jadi pemegang saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) . Bagaimana tidak, berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 8 Juli kemarin, di Kediri, emiten rokok itu akan membagikan dividen tunai sebesar Rp5 triliun.

Besaran dividen tunai yang akan diterima masing-masing pemegang saham sebesar Rp2.600 per lembar saham. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan.

"Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2020, yaitu sebesar Rp5.002.628.800.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp2.600 untuk setiap sahamnya," tulis keterangan Gudang Garam dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (12/7/2021).

Baca juga:Ngaku Tak Percaya COVID-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien

Dalam RUPST tersebut juga diputuskan penerimaan pengunduran diri Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku direktur perseroan. Dengan demikian terhitung sejak penutupan rapat, maka susunan pengurus perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
- Komisaris: Lucas Mulia Suhardja
- Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
- Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata

Direksi
- Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
- Direktur: Heru Budiman
- Direktur: Herry Susianto
- Direktur: Istata Taswin Siddharta
- Direktur: Andik Wahyudi
- Direktur: Hamdhany Halim
- Direktur Independen: Sony Sasono Rahmadi

Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan tanggal 21 Juli 2021, sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham akan memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam rekening dana perusahaan efek dan/atau bank kustodian di dalam satu bank pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Baca juga:Titer Antibodi Turun, Bima Arya Akhirnya Disuntik Vaksin COVID-19

Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian, untuk selanjutnya pemegang saham akan menerima informasi saldo rekening efeknya dari perusahaan efek dan atau bank kustodian di mana pemegang saham membuka rekening.

Lalu, bagi pemegang saham yang efeknya tidak berada dalam penitipan kolektif, perseroan akan mengirimkan cek dividen tunai ke alamat pemegang saham atas nama pemegang saham.

Berikut jadwal dan tata cara pembagian Dividen tahun Buku 2020:

1. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi: 16 Juli 2021
- Pasar tunai: 21 Juli 2021
2. Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi: 19 Juli 2021
- Pasar tunai: 22 Juli 2021
3. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date): 21 Juli 2021
4. Tanggal pembayaran dividen: 29 Juli 2021
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Jasa Marga Tebar Dividen...
Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun, Catat Kapan Cairnya
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Rekomendasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved