New Normal Jadi Angin Segar untuk Sektor Pariwisata

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:44 WIB
loading...
New Normal Jadi Angin...
Pantai Kuta salah satu tujuan wisata di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk bersiap menghadapi new normal atau normal baru. Fase new normal ini diharapkan akan mendorong laju perekonomian, termasuk sektor pariwisata.

CEO Panorama Group Budi Tirtawisata mengatakan penerapan normal baru pada akan mendorong pertumbuhan pada sektor pariwisata. Pasalnya, sudah dua bulan lebih sektor ini telah mengalami penurunan permintaan.

"New normal ini tentunya memberikan angin segar kepada industri pariwisata setelah dua bulan terdampak cukup dalam," kata Budi saat di acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, normal baru ini merupakan sebuah langkah untuk menimbulkan kepercayaan diri masyarakat di tengah wabah Covid-19. Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam berwisata.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang benar, maka masyarakat akan percaya diri untuk berwisata," terangnya. New Normal Bisa Menggairahkan Ekonomi Indonesia

Budi mengungkapkan, bahwa sektor pariwisata Indonesia akan cepat pulih. Sebab, tempat wisata di tanah air sangat banyak jumlahnya dan luas.

"Kita sangat diuntungkan karena hal itu. Sebab kota punya tempat wisata alam yang luas dan banyak. Dan yang akan tumbuh duluan itu dari wisatawan domestik," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Ari Juliano Gema mengatakan, penerapan prosedur standar new normal atau hidup normal baru di sarana publik dinilai akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih cepat dari tekanan Covid-19.

"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Ari.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Libur Lebaran, Serambi...
Libur Lebaran, Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata
KPIG Kebut Pengembangan...
KPIG Kebut Pengembangan Lido City, Proyek Pariwisata Terpadu Siap Jadi Mesin Pertumbuhan
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Jasaraharja Putera Dorong...
Jasaraharja Putera Dorong Penguatan Manajemen Risiko Pariwisata lewat FGD Pilot Project 2026
Siap-siap! Harga Tiket...
Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Saat Nataru 2025/2026
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved