Program Seruni Akan Memperbaiki Inklusi Keuangan Wanita Pengusaha Mikro
loading...
A
A
A
Mercy Corps Indonesia telah melakukan survei yang terdiri dari 1,065 wanita pengusaha mikro di lima lokasi program dan menemukan bahwa 39% dari wanita pengusaha mikro belum memiliki rekening pribadi di institusi keuangan formal, dan juga diantara 61% wanita pengusaha mikro yang telah memiliki rekening bank, 14% menggunakan tabungannya hanya untuk mengakses bantuan sosial dari pemerintahnya.
Survei menunjukkan bahwa 85% dari wanita pengusaha mikro menyebutkan modal usaha sebagai hambatan terbesar yang mereka hadapi, dan hanya 11% yang pernah dapat mengakses keuangan dari institusi keuangan formal.
Selain itu, 99.5% wanita pengusaha mikro menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan keamanan dunia maya. Keamanan Dunia Maya sekarang merupakan bagian penting dalam melindungi kesuksesan usaha – maka pelatihan dalam bidang ini merupakan hal yang serius.
Direktur Eksekutif Mercy Corps Indonesia, Ade Soekadis mengatakan, di satu sisi, kegunaan dari teknologi digital mengizinkan wanita pengusaha mikro untuk memperluas akses pasarnya dengan menjangkau pelanggan baru, yang kemudian akan meningkatkan pendapatan yang potensial. Namun demikian, tidak diragukan lagi bahwa kegunaan teknologi digital juga memiliki risiko, seperti penipuan dalam jaringan, peretasan akun, penipuan identitas, dan bocornya data pengguna.
"Kejahatan dunia maya dapat mengakibatkan kehilangan baik material maupun non-material bagi wanita pengusaha mikro. Oleh karena itu, perbaikan dalam literasi digital dan pemahaman mengenai keamanan dunia maya saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk melindungi wanita pengusaha mikro menjadi korban dunia maya," terang Ade.
Deputi Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan, Koordinator Kementerian Bidang Perekonomian sebagai Ketua Sekretariat Dewan Nasional Inklusi Keuangan, Dr. Iskandar Simorangkir menambahkan, pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang bertujuan sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif.
Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menekankan untuk memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil (UMK), dan kelompok lintas masyarakat misalnya: perempuan dan penyandang disabilitas.
Pada tahun 2020, indeks inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 81,4%, lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai 76,19%. Berdasarkan gender, kepemilikan akun, kepemilikan telepon seluler dan penggunaan uang elektronik berbasis seluler di kalangan laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan semakin berkurang.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari beberapa program pemberdayaan yang terus dilakukan untuk mendukung akses perempuan terhadap layanan keuangan.
Survei menunjukkan bahwa 85% dari wanita pengusaha mikro menyebutkan modal usaha sebagai hambatan terbesar yang mereka hadapi, dan hanya 11% yang pernah dapat mengakses keuangan dari institusi keuangan formal.
Selain itu, 99.5% wanita pengusaha mikro menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan keamanan dunia maya. Keamanan Dunia Maya sekarang merupakan bagian penting dalam melindungi kesuksesan usaha – maka pelatihan dalam bidang ini merupakan hal yang serius.
Direktur Eksekutif Mercy Corps Indonesia, Ade Soekadis mengatakan, di satu sisi, kegunaan dari teknologi digital mengizinkan wanita pengusaha mikro untuk memperluas akses pasarnya dengan menjangkau pelanggan baru, yang kemudian akan meningkatkan pendapatan yang potensial. Namun demikian, tidak diragukan lagi bahwa kegunaan teknologi digital juga memiliki risiko, seperti penipuan dalam jaringan, peretasan akun, penipuan identitas, dan bocornya data pengguna.
"Kejahatan dunia maya dapat mengakibatkan kehilangan baik material maupun non-material bagi wanita pengusaha mikro. Oleh karena itu, perbaikan dalam literasi digital dan pemahaman mengenai keamanan dunia maya saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk melindungi wanita pengusaha mikro menjadi korban dunia maya," terang Ade.
Deputi Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan, Koordinator Kementerian Bidang Perekonomian sebagai Ketua Sekretariat Dewan Nasional Inklusi Keuangan, Dr. Iskandar Simorangkir menambahkan, pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang bertujuan sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif.
Presiden Joko Widodo selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menekankan untuk memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil (UMK), dan kelompok lintas masyarakat misalnya: perempuan dan penyandang disabilitas.
Pada tahun 2020, indeks inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 81,4%, lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai 76,19%. Berdasarkan gender, kepemilikan akun, kepemilikan telepon seluler dan penggunaan uang elektronik berbasis seluler di kalangan laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan semakin berkurang.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari beberapa program pemberdayaan yang terus dilakukan untuk mendukung akses perempuan terhadap layanan keuangan.