Erick Thohir Menjawab Tuduhan Komersialisasi Vaksinasi Berbayar Individu
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:14 WIB
loading...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjawab tuduhan adanya komersialisasi vaksinasi gotong royong individu yang akan digelar PT Kimia Farma Tbk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjawab tuduhan adanya komersialisasi vaksinasi gotong royong individu yang akan digelar PT Kimia Farma Tbk,. Dalam skema vaksinasi itu, masyarakat harus membayar Rp879.140 untuk memperoleh dua dosis vaksin.
Erick menegaskan, tidak ada komersialisasi dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, baik untuk individu ataupun untuk karyawan perusahaan swasta.
"Kemarin ada tuduhan, oh ini jangan-jangan ini vaksin sumbangan, oh ini masya Allah, saya rasa, saya dan tim saya bukan dari bagian seperti itu. Kita gak mungkin vaksin sumbangan dikomersialisasikan, masya Allah," ujar Erick di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Vaksin Berbayar, Moeldoko: Yang Mampu Silakan, Bisa Kurangi Beban Negara
Bahkan, anggaran pendanaan vaksinasi gotong royong sendiri tidak diserap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya pengadaan vaksin corona tersebut menggunakan keuangan korporasi yang dilakukan langsung oleh Holding Farmasi BUMN.
Erick menegaskan, tidak ada komersialisasi dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, baik untuk individu ataupun untuk karyawan perusahaan swasta.
"Kemarin ada tuduhan, oh ini jangan-jangan ini vaksin sumbangan, oh ini masya Allah, saya rasa, saya dan tim saya bukan dari bagian seperti itu. Kita gak mungkin vaksin sumbangan dikomersialisasikan, masya Allah," ujar Erick di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Vaksin Berbayar, Moeldoko: Yang Mampu Silakan, Bisa Kurangi Beban Negara
Bahkan, anggaran pendanaan vaksinasi gotong royong sendiri tidak diserap dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya pengadaan vaksin corona tersebut menggunakan keuangan korporasi yang dilakukan langsung oleh Holding Farmasi BUMN.
Lihat Juga :