10 Hari PPKM Darurat, Omzet Pengusaha Hotel di Batu Malang Drop
Selasa, 13 Juli 2021 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Hal serupa dialami pelaku perhotelan di Kota Malang, namun di Malang sedikit lebih beruntung sebab okupansi hotel masih berada di angka 10 persen maksimal. "Yang jelas okupansi kita kurang dari 10 persen, itu pun dengan dijual dengan harga yang murah, harga di bawah biasanya," ungkap Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki.
Okupansi 10 persen tersebut dikatakan Agoes disumbang oleh para pekerja sektor kritikal dan esensial yang masih diizinkan beroperasi di tengah penerapan PPKM darurat. "Ada luar Malang, tapi untuk kerja, dari Malang boleh masuk, tapi kami berlakukan harus bawa rapid antigen paling nggak," beber dia.
Ia pun menaksir imbas rendahnya okupansi hotel di Malang, kerugian mencapai miliaran rupiah. Apalagi hal ini diperparah adanya pembatasan operasional restoran yang tidak boleh menerima dine in atau makan di tempat. "Ini lebih parah daripada awal - awal kemarin (PSBB), lebih parah lagi, karena restoran nggak bisaa bergerak, nggak boleh melayani tamu, tamu nggak boleh masuk," tuturnya.
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
"(Kalau kerugian dihitungnya) 10 persen dari target, katakanlah misalnya satu hotel punya target Rp 1 miliar, cuma tercapai 1 juta, 10 persen itu, semua hotel sama, jatuh sekali," jelasnya. Alhasil ia dan rekan - rekan perhotelan selain merumahkan pekerja, pelaku usaha terpaksa merogoh kocek tabungan yang sebelum - sebelumnya telah ada. "Rata - rata menggunakan sisa - sisa keuntungan uang tahun sebelumnya, dari celengan - celengan," pungkasnya.
Okupansi 10 persen tersebut dikatakan Agoes disumbang oleh para pekerja sektor kritikal dan esensial yang masih diizinkan beroperasi di tengah penerapan PPKM darurat. "Ada luar Malang, tapi untuk kerja, dari Malang boleh masuk, tapi kami berlakukan harus bawa rapid antigen paling nggak," beber dia.
Ia pun menaksir imbas rendahnya okupansi hotel di Malang, kerugian mencapai miliaran rupiah. Apalagi hal ini diperparah adanya pembatasan operasional restoran yang tidak boleh menerima dine in atau makan di tempat. "Ini lebih parah daripada awal - awal kemarin (PSBB), lebih parah lagi, karena restoran nggak bisaa bergerak, nggak boleh melayani tamu, tamu nggak boleh masuk," tuturnya.
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
"(Kalau kerugian dihitungnya) 10 persen dari target, katakanlah misalnya satu hotel punya target Rp 1 miliar, cuma tercapai 1 juta, 10 persen itu, semua hotel sama, jatuh sekali," jelasnya. Alhasil ia dan rekan - rekan perhotelan selain merumahkan pekerja, pelaku usaha terpaksa merogoh kocek tabungan yang sebelum - sebelumnya telah ada. "Rata - rata menggunakan sisa - sisa keuntungan uang tahun sebelumnya, dari celengan - celengan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :