Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:00 WIB
loading...
Luhut: Jika Kasus Covid...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang apabila kasus Covid-19 tidak menurun. Namun demikian Luhut masih berharap angka kasus mulai menurun awal Agustus.

"Kami konsisten terhadap PPKM Darurat dan selama dalam 3 minggu kita harus melihat kasus ini apakah flating atau menurun pada awal Agustus," kata Luhut dalam Deklarasi Gotong Royong Kemnaker dan Kadin, Selasa (13/7/2021).



Luhut menyatakan pemerintah akan mulai melonggarkan PPKM Darurat apabila tren kasus virus mematikan tersebut mulai menurun. "Kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan tentu kita melihat bed ocupancy rate apakah ikut membaik," imbuhnya.

Luhut menegaskan bahwa tidak bisa menghadapi Covid-19 dengan terus menaikkan jumlah tempat tidur di rumah sakit. "Saya tegaskan kita tidak bisa menghadapi Covid-19 dengan terus menaikkan jumlah tempat tidur, harus ada batasnya. Menambah jumlah perawat, dokter, oksigen bukan serta merta jalan keluar," terangnya.

Menurut Luhut bukan terus menambah personil dokter dan perawat, melainkan persoalan protokol kesehatan-lah yang perlu dijaga. "Mulai Senin kami tambah 2.200 dokter yang kita ambil dari dokter yang baru lulus dan kita training, ada 20.000 perawat baru lulus, kita latih, kemudian kita terjunkan. Tapi itu tidak menyelesaikan masalah semua. Masalahnya tetap bagaimana kita tadi menjaga prokes dan patuh pada imbauan pemerintah," tegasnya.



Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 4-6 minggu. Ini dibuat untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)