Minta Diselamatkan dari Pailit, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi permintaan menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dari ancaman kebangkrutan dan kemunduran. Adapun Sekber menyurati presiden Jokowi untuk meminta dukungan dan meminta permohonan atas keberlangsungan flag carrier Garuda Indonesia.
"Pertama, Kami mohon kepada Presiden. Kiranya Jokowi mendukung opsi 1 Kementerian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan fag carrier Garuda Indonesia , karena dengan memilih opsi 1 tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditor sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan," tulis surat tersebut dikutip Tim MNC NewsPortal Indonesia, Rabu (14/7/2021).
Kedua, kiranya Presiden Jokowi mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh jajaran direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan.
"Ketiga, kiranya Presiden Jokowi dapat membantu mencairkan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan Dana Operasional, mengingat kondisi Garuda saat ini berada diambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi," sambungnya.
Sehubungan dengan itu untuk poin keempat, Presiden Jokowi dapat membantu percepatan pembentukan Holding Ekosistem Pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN (Erick Thohir) guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
"Terakhir, kiranya Presiden Jokowi dapat membentuk Tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum," tandasnya.
"Pertama, Kami mohon kepada Presiden. Kiranya Jokowi mendukung opsi 1 Kementerian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan fag carrier Garuda Indonesia , karena dengan memilih opsi 1 tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditor sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan," tulis surat tersebut dikutip Tim MNC NewsPortal Indonesia, Rabu (14/7/2021).
Kedua, kiranya Presiden Jokowi mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh jajaran direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan.
"Ketiga, kiranya Presiden Jokowi dapat membantu mencairkan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan Dana Operasional, mengingat kondisi Garuda saat ini berada diambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi," sambungnya.
Sehubungan dengan itu untuk poin keempat, Presiden Jokowi dapat membantu percepatan pembentukan Holding Ekosistem Pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN (Erick Thohir) guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
"Terakhir, kiranya Presiden Jokowi dapat membentuk Tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum," tandasnya.
(akr)