Sah! DPR Setujui PMN 12 BUMN Rp106 Triliun

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:57 WIB
loading...
A A A
Ketiga, PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk dan distribusi listrik perdesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022. Keempat, PT Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 7 triliun, dimana, perseroan akan mengembangkan bisnis dan penguatan modal untuk meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).



Kelima, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 4,1 triliun. Manajemen akan menggunakan PMN untuk penugasan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun. Keenam, PT Waskita Karya (Persero) senilai Rp 3 triliun. Dana dialokasikan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi. Ketujuh, PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021

Kedelapan, PT Adhi Karya (Persero) senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian. Kesembilan, PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBK). Kesepuluh, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN sebesar Rp2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR. Kesebelas, PT RNI senilai Rp 1,2 triliun untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusivitas petani, peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dua belas, PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)