Test PCR Wajib untuk Bepergian dengan Pesawat, Cek Promo Tes PCR dari Mister Aladin

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:28 WIB
loading...
Test PCR Wajib untuk Bepergian dengan Pesawat, Cek Promo Tes PCR dari Mister Aladin
Mister Aladin menggelar promo tes PCR dengan harga mulai Rp565.000 saja. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali. Sementara transportasi umum jarak jauh lainnya menggunakan Tes Antigen yang berlaku 1x24 jam (H-1).



Kartu vaksinasi yang harus dimiliki minimal vaksinasi dosis pertama. Merespons hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di 10 stasiun yang melayani keberangkatan kereta jarak jauh.

Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan dengan pesawat untuk tujuan mendesak, pastikan Anda melakukan tes RT PCR terlebih dahulu. Manfaatkan promo tes PCR di Mister Aladin dan dapatkan harga mulai Rp565.000 saja. Harga ini jauh lebih hemat dibanding dengan tes di tempat lain. Dengan adanya promo ini, Anda dapat berhemat banyak untuk melakukan perjalanan di masa PPKM Darurat ini.

Chief Operating Officer Mister Aladin Nitha Sudewo mengatakan, tes PCR sudah menjadi salah satu kebutuhan yang penting di masa pandemi ini.

"Bagi orang-orang yang masih harus sering melakukan perjalanan untuk tujuan penting atau darurat, tes PCR jadi salah satu kebutuhan yang cukup memakan biaya. Oleh karena itu, kami Mister Aladin memberikan promo tes Covid-19 dengan harga mulai Rp565.000 saja untuk membantu konsumen kami berhemat saat harus traveling," ujar Nitha Sudewo di Jakarta, Rabu (14/7/2021).



Butuh informasi lebih lanjut mengenai promo ini dan promo lainnya di Mister Aladin? Segera download aplikasi Mister Aladin di Google Play atau AppStore dan kunjungi halaman promo di https://rebrand.ly/PCRSindoNews
#MisterAladin #SemuaAdadiSini #PPKMDarurat #TesPCRMurah #TesCovid19
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)