Modernland Realty Raih Persetujuan Restrukturisasi USD390 Juta
Kamis, 15 Juli 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai USD390 juta, dimana sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk berikut entitas perusahaan.
Namun dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan perusahaan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 MDLN mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021. Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
“Berkat dukungan dan kerja sama dari para Pemegang Obligasi Global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir, dimana tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby.
Baca Juga : Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu lalu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya; Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Namun dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan perusahaan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 MDLN mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021. Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
“Berkat dukungan dan kerja sama dari para Pemegang Obligasi Global dan pihak terkait, proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes saat ini sudah mendekati tahap akhir, dimana tinggal melanjutkan proses administration dan legal documentation. Perseroan berharap restrukturisasi ini dapat segera selesai dan diimplementasikan,” jelas Bobby.
Baca Juga : Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Sementara itu, terkait surat utang dalam negeri, Perseroan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2015 Seri B dengan pokok sebesar Rp150 miliar pada hari Rabu lalu (7/7). Pembayaran tersebut dilakukan menyusul telah dijalankannya pengajuan restrukturisasi pada 14 Juli 2020 lalu dan menyepakati terjadinya beberapa perubahan, diantaranya; Perubahan Tingkat Bunga Obligasi, Perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Penambahan Jaminan atas Obligasi serta Penambahan ketentuan mengenai Pembayaran Dipercepat oleh Perseroan.
Lihat Juga :