Program Tanggung Jawab Sosial BUMN Harus Inovatif dan Penuh Terobosan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menjadi kewajiban perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebaiknya juga diikuti oleh kalangan swasta. Hal ini guna mendukung upaya pemerintah melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Dalam pelaksanaan TJSL, yang praktiknya dilakukan melalui aktivitas corporate social reponsibility (CSR) perusahaan-perusahaan juga harus mempertimbangkan keberlanjutan (sustainability) untuk memberdayakan masyarakat sehingga mampu hidup lebih baik.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim mengatakan, adanya kebijakan baru Program TJSL perusahaan BUMN merupakan upaya pemerintah melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan SDGs 2030. Kebijakan yang dikeluarkan saat ini menghadapi pandemi Covid-19, transisi energi, dan tuntutan masyarakat dunia akan kualitas hidup yang lebih baik itu tentunya harus segera dilaksanakan dengan membangun inovasi dan sejumlah terobosan.
“Kami sebagai satu satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang khusus melaksanakan eksplorasi dan pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi) harus menyikapi dengan cepat, tepat dan baik tata kelolanya,” kata dia di sela-sela diskusi virtual Solusi Kebersamaan E2S (SUKSE2S) bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL di Jakarta, Kamis (15/07).
Turut hadir pada acara tersebutSenior Vice President Corporate Secretary PT Timah Tbk Abdullah Umar, Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita, dan Vice President CSR PT PLN (Persero) Agus Yuswanta.
Riki menambahkan, operasional perusahaan yang hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan juga harus terukur dan berkelanjutan. Menurutnya, capaian SDGs 2030 melalui program TJSL merupakan hal yang sangat tepat.
“Ini bukan hanya kewajiban BUMN saja tetapi kita semua, termasuk swasta juga harus mengambil bagian lebih luas lagi dalam hal ini,” kata dia.
Baca juga: Direksi dan Komisaris BUMN Wajib Punya Syarat Ini, Erick Thohir: Harus Dua Arah
Seperti diketahui, Kementerian BUMN kembali meningkatkan peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/04/2021 agar pencapaian dari SDGs dan target dunia itu cepat terlaksana.
Peraturan tersebut adalah sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkugan BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir ini dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.
Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.
SVP Corsec PT Timah Tbk Abdullah Umar berpendapat, perubahan kebijakan TJSL yang baru lebih ke arah bagaimana melihat pencapaian yang sifatnya program kemitraan dan pencapaian dampak berkelanjutan. Program TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
“Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola,” kata Abdullah.
Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa. Apalagi Timah merupakan perusahaan terbuka yang harus diaudit, dan ada laporan terpisah.
“Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah.
VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Peraturan Menteri BUMN tentang Program TJSL.
“CSR biasanya hanya dikenal dengan CID (Community Involvement and Development), namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kita harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ujar Agus.
Menurut Agus, di PLN ada tiga program unggulan, PLN pintar, power, green. Lalu ada juga program yang bersifatnya social investment atau donasi.
“Kami kunci anggarannya adalah 50% dari total anggaran yang ada, ini minimal. Misalnya di sisi pembangkit PLTU itu kan menghasilkan limbah sisa pembakaran batu bara, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat batako yang bermanfaat dalam membangun rumah,” ungkap dia.
Vice President CSR and SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, di sektor energi, Pertamina melihat Permen TJSL dari sisi mitigasi dan share value sustainability.
“Lalu melihat bagaimana yang relevan dengan industri kita. Jadi harus ada yang fokus sesuai core kompetensi. Di sektor energi adalah untuk kepentingan pengembangan, kehadiran perusahaan energi pasti akan memberikan ketahanan energi,” kata Arya.
Dia menambahkan, Pertamina melihat Kementerian BUMN sudah membuat kluster sesuai industrinya. Pertamina melalui direktur utama juga sudah menyampaikan ke Kementerian BUMN strategi yang dilakukan Pertamina.
“Pasti memang akan beririsan dengan industri lain. Kami melihat dari seluruh aspek perusahaan,” katanya.
Pertamina, kata Arya, menjalankan program yang berbasis masyarakat. Permen BUMN Nomor 5 saling berkaitan dengan Permen LHK, ada irisan yang saling mendukung.
“Contoh kami menjalankan program dari PHM. Di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas methan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan TJSL, yang praktiknya dilakukan melalui aktivitas corporate social reponsibility (CSR) perusahaan-perusahaan juga harus mempertimbangkan keberlanjutan (sustainability) untuk memberdayakan masyarakat sehingga mampu hidup lebih baik.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim mengatakan, adanya kebijakan baru Program TJSL perusahaan BUMN merupakan upaya pemerintah melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan SDGs 2030. Kebijakan yang dikeluarkan saat ini menghadapi pandemi Covid-19, transisi energi, dan tuntutan masyarakat dunia akan kualitas hidup yang lebih baik itu tentunya harus segera dilaksanakan dengan membangun inovasi dan sejumlah terobosan.
“Kami sebagai satu satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang khusus melaksanakan eksplorasi dan pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi) harus menyikapi dengan cepat, tepat dan baik tata kelolanya,” kata dia di sela-sela diskusi virtual Solusi Kebersamaan E2S (SUKSE2S) bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL di Jakarta, Kamis (15/07).
Turut hadir pada acara tersebutSenior Vice President Corporate Secretary PT Timah Tbk Abdullah Umar, Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita, dan Vice President CSR PT PLN (Persero) Agus Yuswanta.
Riki menambahkan, operasional perusahaan yang hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan juga harus terukur dan berkelanjutan. Menurutnya, capaian SDGs 2030 melalui program TJSL merupakan hal yang sangat tepat.
“Ini bukan hanya kewajiban BUMN saja tetapi kita semua, termasuk swasta juga harus mengambil bagian lebih luas lagi dalam hal ini,” kata dia.
Baca juga: Direksi dan Komisaris BUMN Wajib Punya Syarat Ini, Erick Thohir: Harus Dua Arah
Seperti diketahui, Kementerian BUMN kembali meningkatkan peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/04/2021 agar pencapaian dari SDGs dan target dunia itu cepat terlaksana.
Peraturan tersebut adalah sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkugan BUMN sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir ini dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.
Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April 2021 telah menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.
SVP Corsec PT Timah Tbk Abdullah Umar berpendapat, perubahan kebijakan TJSL yang baru lebih ke arah bagaimana melihat pencapaian yang sifatnya program kemitraan dan pencapaian dampak berkelanjutan. Program TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.
“Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola,” kata Abdullah.
Menurut Abdullah, komitmen perusahaan ditunjukan dalam pembuatan laporan tersendiri yang diaudit penyalurannya seperti apa. Apalagi Timah merupakan perusahaan terbuka yang harus diaudit, dan ada laporan terpisah.
“Kami harus bisa menterjemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian membuat peradaban baru dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah.
VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Peraturan Menteri BUMN tentang Program TJSL.
“CSR biasanya hanya dikenal dengan CID (Community Involvement and Development), namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kita harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ujar Agus.
Menurut Agus, di PLN ada tiga program unggulan, PLN pintar, power, green. Lalu ada juga program yang bersifatnya social investment atau donasi.
“Kami kunci anggarannya adalah 50% dari total anggaran yang ada, ini minimal. Misalnya di sisi pembangkit PLTU itu kan menghasilkan limbah sisa pembakaran batu bara, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat batako yang bermanfaat dalam membangun rumah,” ungkap dia.
Vice President CSR and SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, di sektor energi, Pertamina melihat Permen TJSL dari sisi mitigasi dan share value sustainability.
“Lalu melihat bagaimana yang relevan dengan industri kita. Jadi harus ada yang fokus sesuai core kompetensi. Di sektor energi adalah untuk kepentingan pengembangan, kehadiran perusahaan energi pasti akan memberikan ketahanan energi,” kata Arya.
Dia menambahkan, Pertamina melihat Kementerian BUMN sudah membuat kluster sesuai industrinya. Pertamina melalui direktur utama juga sudah menyampaikan ke Kementerian BUMN strategi yang dilakukan Pertamina.
“Pasti memang akan beririsan dengan industri lain. Kami melihat dari seluruh aspek perusahaan,” katanya.
Pertamina, kata Arya, menjalankan program yang berbasis masyarakat. Permen BUMN Nomor 5 saling berkaitan dengan Permen LHK, ada irisan yang saling mendukung.
“Contoh kami menjalankan program dari PHM. Di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas methan,” ungkapnya.
(ynt)