Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Jum'at, 16 Juli 2021 - 15:51 WIB
loading...
Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Ilustrasi jalan tol. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan negara yang diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir, senilai Rp106 triliun yang terdiri dari PMN Tambahan 2021 sebesar Rp33,9 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Sekurangnya ada 12 BUMN yang akan mendapat suntikan dana PMN tersebut.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, suntikan tersebut akan berpengaruh kepada perekonomian nasional maupun daerah, khususnya bagi masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar proyek pembangunan infrastruktur.



"Sebagian PMN diberikan kepada BUMN yang menurut saya magnitude-nya yang besar dalam konteks dia bisa merekrut tenaga kerja dengan labour intensive (padat karya) yang lebar," kata Toto melalui program Market Review IDXChaneel, Jumat (16/07/2021).

Dia menyontohkan, jumlah PMN yang diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk penugasan pembangunan jalan tol trans Sumatera pada tahun 2022 mencapai Rp31,35 triliun. "Kalau ini dilaksanakan maka akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar dan memberikan efek stimulan perekonomian lokal," jelas dia.



Toto menggarisbawahi bahwa dengan adanya suntikan dana PMN tersebut akan meningkatkan pada perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja yang baik.

"Beberapa simulasi pada BUMN yang lain arahnya agar mereka bisa bekerja dan penyerapan tenaga kerjannya relatif bisa cukup membantu dan menstimulasi perekonomian nasional nantinya," paparnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)