Rights Issue, Diamond Citra Propertindo Terbitkan 14,35 Miliar Saham
Jum'at, 16 Juli 2021 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Ketiganya akan membeli secara non-tunai (inbreng) sisa saham yang diterbitkan melalui pelaksanaan HMETD. Adapun masing-masing akan menyerap 3 miliar saham yang memiliki harga penawaran Rp50 per saham.
Inbreng tersebut dilakukan atas 99,99% saham milik Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth di PT Diamond Citra Propertindo senilai Rp450 miliar.
Setelah penyetoran dengan cara inbreng, DADA akan memiliki 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar. Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini DADA akan menggunakan sekitar 62,7% dana untuk mengakuisisi 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth.
Managing Director PT Diamond Citra Propertindo, Bayu Setiawan mengatakan, melalui rights issue ini tentunya akan memperkuat struktur permodalan perseroan,” paparnya dalam keterangan pers Jum’at 16 Juli 2021.
Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan dapat melakukan investasi dan pengembangan usaha di bidang properti. Selain itu dengan jumlah saham beredar, tentunya akan bisa meningkatkan likuiditas saham perseroan.
Baca Juga: Dihajar Covid Varian Delta, Penjualan Properti Loyo Lagi
Inbreng tersebut dilakukan atas 99,99% saham milik Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth di PT Diamond Citra Propertindo senilai Rp450 miliar.
Setelah penyetoran dengan cara inbreng, DADA akan memiliki 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo senilai Rp 450 miliar. Dengan demikian, melalui aksi rights issue ini DADA akan menggunakan sekitar 62,7% dana untuk mengakuisisi 99,99% atau setara 11.812 saham Diamond Citra Propertindo yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth.
Managing Director PT Diamond Citra Propertindo, Bayu Setiawan mengatakan, melalui rights issue ini tentunya akan memperkuat struktur permodalan perseroan,” paparnya dalam keterangan pers Jum’at 16 Juli 2021.
Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan dapat melakukan investasi dan pengembangan usaha di bidang properti. Selain itu dengan jumlah saham beredar, tentunya akan bisa meningkatkan likuiditas saham perseroan.
Baca Juga: Dihajar Covid Varian Delta, Penjualan Properti Loyo Lagi
Lihat Juga :