Temui Direktur Bank Dunia, Bahlil Klaim Investasi di Indonesia Sudah Semakin Mudah
Sabtu, 17 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Enforcing Contract (penegakan kontrak) yang sebelumnya memerlukan waktu 390 hari dan biaya sebesar 74%, menjadi maksimal 85 hari dan biaya 9,5% dengan melalui e-court (pengadilan elektronik).
Selain itu, perbaikan pada indikator Dealing with Construction Permits (izin konstruksi) yang sebelumnya membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8%, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari, dan biaya 0,62%.
Registering Property (pendaftaran properti) yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari, dan biaya 8,5%, menjadi 3 prosedur, 6 hari, dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang.
“Kami serius memperjuangkan target yang diminta Bapak Presiden untuk mencapai peringkat 40 EoDB. Tentu tidak mudah, apalagi dengan tekanan adanya Covid-19. Tapi kondisi ini juga menjadi peluang untuk reformasi, salah satunya sekarang apa-apa harus online, terdigitalisasi. Ini bisa mengurangi prosedur dan biaya. Karena itu Online Single Submission (OSS) adalah jawabannya, dan akan diluncurkan di bulan Juli ini,” paparnya.
Baca juga: Luhut Gelar Jumpa Pers Sore Ini, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mari Elka Pangestu memberikan apresiasi atas reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka kemudahan berusaha terutama pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, perbaikan pada indikator Dealing with Construction Permits (izin konstruksi) yang sebelumnya membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8%, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari, dan biaya 0,62%.
Registering Property (pendaftaran properti) yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari, dan biaya 8,5%, menjadi 3 prosedur, 6 hari, dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang.
“Kami serius memperjuangkan target yang diminta Bapak Presiden untuk mencapai peringkat 40 EoDB. Tentu tidak mudah, apalagi dengan tekanan adanya Covid-19. Tapi kondisi ini juga menjadi peluang untuk reformasi, salah satunya sekarang apa-apa harus online, terdigitalisasi. Ini bisa mengurangi prosedur dan biaya. Karena itu Online Single Submission (OSS) adalah jawabannya, dan akan diluncurkan di bulan Juli ini,” paparnya.
Baca juga: Luhut Gelar Jumpa Pers Sore Ini, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mari Elka Pangestu memberikan apresiasi atas reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka kemudahan berusaha terutama pada masa pandemi Covid-19.
Lihat Juga :