Kata Pengamat Soal Suntikan PMN untuk 3 Perseroan Pelat Merah
Minggu, 18 Juli 2021 - 09:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berserta jajarannya telah menyetujui usulan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp72,449 triliun. Adapun terdapat tiga BUMN yang mendapat tambahan PMN Rp33,9 triliun di 2021 dan akan diajukan kembali mendapat PMN di tahun 2022.
Perlu diketahui PT Wasita Karya, PT Hutama Karya, dan PT KAI tidak termasuk dalam sektor esensial di mana dalam situasi sekarang pemerintah sedang menggaungkan sektor esensial yang paling diprioritaskan.
Terkait hal itu, pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, PT Wasita Karya terpukul hebat sepanjang 2020 karena banyak sekali pekerjaan yang harus tertunda, sementara selama tiga tahun terakhir Wasita Karya mendapat penugasan-penugasan dari pemerintah.
“Sebagian besar pengeluaran Wasita Karya ditanggung oleh Perseroan, maka ini menjadi beban untuk perusahaan dalam rangka untuk mengelola keuangan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!
Perlu diketahui PT Wasita Karya, PT Hutama Karya, dan PT KAI tidak termasuk dalam sektor esensial di mana dalam situasi sekarang pemerintah sedang menggaungkan sektor esensial yang paling diprioritaskan.
Terkait hal itu, pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, PT Wasita Karya terpukul hebat sepanjang 2020 karena banyak sekali pekerjaan yang harus tertunda, sementara selama tiga tahun terakhir Wasita Karya mendapat penugasan-penugasan dari pemerintah.
“Sebagian besar pengeluaran Wasita Karya ditanggung oleh Perseroan, maka ini menjadi beban untuk perusahaan dalam rangka untuk mengelola keuangan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!
Lihat Juga :