BUMN Diguyur PMN Rp106 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Bukan Buat Bayar Utang!

Jum'at, 16 Juli 2021 - 17:34 WIB
loading...
BUMN Diguyur PMN Rp106...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan pelat merah membantah tuduhan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sejumlah perusahaan untuk membayar utang. Tercatat, total PMN yang diterima BUMN mencapai Rp 106 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PMN tambahan 2021 senilai Rp33,9 triliun dan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun.

Nilai dana segar tersebut pun sudah disetujui Komisi VI DPR RI. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, hampir semua dana yang digelontorkan negara dialokasikan ke program penugasan pemerintah. "Jadi hampir semua uang ini penugasan. Jadi gak ada penugasan menutupi utang, penugasan itu bangun jalan tol, buat bangin ini dan itu gak ada penutupan utang," ujar Arya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Suntikan PMN Rp106 Triliun Bisa Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Arya mencatat, Peraturan Menteri BUMN (Permen) ihwal PMN yang diterbitkan mengatur perihal pelaksanaan penugasan pemerintah. Tercatat, Menteri BUMN Erick Thohir, sudah menerbitkan Permen PMN yang dikeluarkan sejak 1 Maret 2021.

Beleid tersebut, mengatur sejumlah konsiderans atau pokok-pokok pikiran perihal pengusulan tambahan PMN, pelaporan penggunaan tambahan, pemantauan penggunaan tambahan, hingga perubahan penggunaan tambahan PMN. Untuk mengusulkan tambahan PMN, dana yang digunakan perseroan negara harus melaksanakan penugasan pemerintah, restrukturisasi atau penyelamatan BUMN, dan pengembangan bisnis perseroan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved