Mendesak, Penyaluran Bansos Rp600 Ribu Door To Door ke Rumah Para KPM

Senin, 19 Juli 2021 - 08:57 WIB
loading...
Mendesak, Penyaluran Bansos Rp600 Ribu Door To Door ke Rumah Para KPM
Penyaluran bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) kali ini disalurkan dengan menyambangi atau mendatangi langsung (door to door) rumah para KPM. Foto/Dok
A A A
PURWAKARTA - Penyaluran bantuan sosial tunai ( bansos tunai /BST) harus disalurkan secara door to door di tengah kebijakan PPKM Darurat . Hal ini sudah mulai dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta seluruh jajarannya untuk mendukung program bansos tersebut.

Anne menekankan BST ini harus segera tersalurkan kepada masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Anne juga menekankan penyaluran BST harus disalurkan secara door to door.

"Kalau door to door itu harus jelas ada petugas yang dilibatkan," kata Anne.



"Petugas Pos dan Bulog terbatas. Maka saya menekankan untuk bantu mereka, dari aparatur pemerintah kabupaten, camat, desa, hingga RT/RW," sambung Anne di Purwakarta.

Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dari Purwakarta, Ela, hari ini mendapatkan BST senilai Rp600 ribu. Pada bulan ini, KPM mendapatkan Rp600 ribu, yang merupakan gabungan BST dari bulan Mei dan Juni (per bulannya Rp300 ribu).

"Saya ucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia dan Kementerian Sosial. Terima kasih banyak bantuannya," kata Ela.

Penyaluran BST kali ini disalurkan dengan menyambangi atau mendatangi langsung (door to door) rumah para KPM. Ela menyukai cara ini. Kebetulan dirinya sedang sakit akibat jatuh dari motor usai Idul Fitri lalu, sehingga dia sulit berjalan.

"Kalau lagi sehat gak masalah ambil ke kantor Pos," kata dia.

Ela juga tercatat sebagai KPM penerima BST pada bulan April lalu. Adanya BST sangat berarti bagi Ela, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti makan dan berobat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4210 seconds (0.1#10.140)