PPKM Darurat Berlanjut, Bansos Tunai Tambah Dong Jadi Rp1 Juta
Minggu, 18 Juli 2021 - 15:49 WIB
loading...
Bantuan sosial (Bansos) sangat dibutuhkan masyarakat terlebih PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Namun menurut ekonom, jumlah penerima dan besarannya dinilai terlalu sedikit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) sangat dibutuhkan masyarakat terlebih PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Namun menurut data Kementerian Sosial, hanya ada subsidi untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan 10 juta KPM bantuan sosial tunai (BST) .
Ekonom Bhima Yudhistira menyebut penyaluran bansos mestinya diperluas kepada masyarakat bukan hanya 20 juta KPM saja. "Jumlah penduduk rentan miskin saja 115 juta orang penduduk, jadi 20 juta KPM terlalu sedikit," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Buruan Cek! Bansos Tunai Cair Sekaligus 2 Bulan lewat Bank Himbara
Selain itu, Bhima juga sebelumnya mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp1 juta dari Rp300 ribu per keluarga per bulan.
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," katanya.
PPKM sudah diterapkan sejak 3 Juli, tapi masih banyak masyarakat belum mendapatkan bantuan. Termasuk dengan rencana pemberian bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan masyarakat jatuh dalam jurang kemiskinan. Pasalnya penerapan PPKM darurat membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ekonom Bhima Yudhistira menyebut penyaluran bansos mestinya diperluas kepada masyarakat bukan hanya 20 juta KPM saja. "Jumlah penduduk rentan miskin saja 115 juta orang penduduk, jadi 20 juta KPM terlalu sedikit," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Buruan Cek! Bansos Tunai Cair Sekaligus 2 Bulan lewat Bank Himbara
Selain itu, Bhima juga sebelumnya mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp1 juta dari Rp300 ribu per keluarga per bulan.
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," katanya.
PPKM sudah diterapkan sejak 3 Juli, tapi masih banyak masyarakat belum mendapatkan bantuan. Termasuk dengan rencana pemberian bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan masyarakat jatuh dalam jurang kemiskinan. Pasalnya penerapan PPKM darurat membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lihat Juga :