Positif Covid-19 Memaksa Diri Tetap Bekerja, Buruh: Isoman Sama Aja Dirumahkan Tanpa Upah

Senin, 19 Juli 2021 - 13:20 WIB
loading...
Positif Covid-19 Memaksa...
Serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Melonjaknya kasus positif Covid-19 dari klaster buruh menjadi sorotan. Pasalnya, serikat pekerja mengkonfirmasi bahwa banyak buruh positif Covid-19 yang tetap bekerja tanpa fasilitas kesehatan yang memadai.

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.

"Kalau mereka tidak masuk kerja, mereka khawatir tidak dapat upah. Dari situlah para buruh memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun positif Covid-19, begitu pula dengan pekerja kontrak dan borongan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Pekerja: Kami Mohon kepada BUMN dan Pengusaha untuk Tidak Memotong Hak Pekerja Saat PPKM Darurat

Dia bahkan mengungkapkan, bahwa ribuan anggotanya sudah terpapar Covid-19. "Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," ungkap Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Wijaya mengatakan, perubahan status pekerja banyak dilakukan perusahaan kepada buruh sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan.

"Dengan status itu, maka semakin tertekan para pekerja garmen khususnya pekerja perempuan. Dengan status begitu meski mereka terpapar mereka terpaksa kerja karena dengan status itu mereka khawatir nggak dapat upah," jelas Dion.

Hal yang parah, yakni apabila buruh ketahuan perusahaan terpapar, mereka akan diminta pulang untuk isolasi mandiri tanpa mendapatkan fasilitas apapun dari perusahaan.

"Mereka mungkin bisa bekerja kalau cuma gejala saja belum dicek, tapi yang terpapar itu kalau ada yang tes massal disuruh pulang dan isoman. Tapi tanpa ada fasilitas di perusahaan, ini muncul problem," paparnya.

Baca Juga: Risma Salurkan Beras 5 Kg untuk Pekerja Sektor Informal Terdampak Pandemi

Bahkan, dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI) Helmy Salim menyebutkan, bahwa sudah banyak bukti dari laporan buruh di lapangan yang mengaku bila harus isolasi mandiri di rumah mereka tak mendapatkan upah.

Buruh akan mengambil risiko untuk tetap bekerja selama gejala Covid-19 belum parah dan memilih untuk tidak mendeteksinya, dan apabila dinyatakan positif Covid-19 tidak akan melapor kantor.

"Mereka memilih mengambil risiko, masuk meski sakit, mereka pikir gejala nggak seberapa kecuali sudah parah banget baru mereka nggak akan masuk. Sudah banyak contoh di perusahaan, kalau isoman sama seperti dirumahkan tanpa upah," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
7 Pemain Positif Covid-19,...
7 Pemain Positif Covid-19, Timnas Batal Ikut Piala AFF U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved