PPKM Darurat Diperpanjang, 84 Ribu Pekerja Mal Terancam PHK
Senin, 19 Juli 2021 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Alphonzus menyampaikan hingga saat ini sebagian besar pekerja di pusat perbelanjaan atau mal dirumahkan, namun yang berbeda adalah tidak semua pekerja mendapat upah secara penuh melainkan ada yang diberi hanya sebagian. “Pemberian upah tergantung dari kemampuan masing-masing pemilik pusat perbelanjaan,” lanjutnya.
Baca juga: Inggris Cabut Lockdown COVID-19, Kelab-kelab Malam Siap Berpesta
Dia menambahkan, hingga saat ini pusat perbelanjaan terus berupaya untuk dapat bertahan dengan harapan PPKM Darurat dapat berjalan efektif dan menunjukkan hasil yang diharapkan semua pihak sehingga kegiatan masyarakat dapat aktif kembali dan pusat perbelanjaan bisa kembali bangkit.
“Saat ini semua pusat perbelanjaan hanya bisa mengupayakan untuk bertahan saja sambil berharap pemberlakuan PPKM Darurat dapat efektif sehingga tidak berkepanjangan,” pungkasnya.
Baca juga: Inggris Cabut Lockdown COVID-19, Kelab-kelab Malam Siap Berpesta
Dia menambahkan, hingga saat ini pusat perbelanjaan terus berupaya untuk dapat bertahan dengan harapan PPKM Darurat dapat berjalan efektif dan menunjukkan hasil yang diharapkan semua pihak sehingga kegiatan masyarakat dapat aktif kembali dan pusat perbelanjaan bisa kembali bangkit.
“Saat ini semua pusat perbelanjaan hanya bisa mengupayakan untuk bertahan saja sambil berharap pemberlakuan PPKM Darurat dapat efektif sehingga tidak berkepanjangan,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :