Vaksin Berbayar Batal, Saham Kimia Farma Terkoreksi

Senin, 19 Juli 2021 - 17:35 WIB
loading...
Vaksin Berbayar Batal,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membatalkan vaksin berbayar sebab mempertimbangkan respons masyarakat. Pasca-pembatalan dari 10 saham emiten farmasi , hingga sesi I hari ini Senin (19/7/2021), 7 saham mengalami pelemahan.

Saham KAEF (PT Kimia Farma Tbk) menjadi yang paling anjlok sebesar 6,45% ke level Rp3.190, diikuti IRRA yang terkoreksi hari ini sebesar 5,65%, diikuti Fvridam Farma, Indofarma, dan Phapros.

Baca juga:Ini Deretan Mobil yang Digunakan Sebagai Mobil Ambulans

VP Samuel Sekutritas Indonesia, Muhammad Al Fatih, mengatakan pembatalan vaksin berbayar mungkin akan menjadi masalah pada keuangan mereka. "Vaksinasi berbayar kemungkinan mereka sudah ada cadangan atau patokan dari vaksin itu. Kemudian tidak jadi berbayar, mungkin jadi masalah keuangan mereka," ujarnya dalam 2ND Session Closing Market IDX Channel, Senin (19/7/2021).

Al Fatih melihat jika diambil pembelajaran dari pemerintah juga masyarakat, keputusan yang sering kali berubah-ubah akan memungkinkan perusahaan farmasi mengalami tekanan. Selain itu kalau dilihat menurut penurunan pada saham KAEF, Al Fatih menilai sudah ada pergerakan penurunan sejak Februari.

Baca juga:Jelang Olimpiade Tokyo 2020: Sehari Mendarat, Tim Angkat Besi Langsung Latihan

"Kita lihat tadi KAEF itu mengalami penurunan, memang polanya pergerakan penurunan dari Februari kemudian breakout. Nah jadi di 3.190 itu udah targetnya. Memang wajar telah capai target, dan ternyata tidak ada lagi momentum yang bisa mendorong lagi. Akhirnya terjadi koreksi," katanya.

Untuk rekomendasi harga KAEF, Al Fatih memberikan titik penentuannya ada di Rp3.120. "Jadi kalau itu tembus, sebaiknya jual saja sebenarnya sekarang. Karena kalau naik, dia akan bertahan di resisten 3.300," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)