Dipandang Bijak Jika Kebijakan Terkait IHT Ditunda
Senin, 19 Juli 2021 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
“Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai--yang didominasi oleh CHT--menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemi,” ujar Imaninar.
Pemerintah seharusnya tidak merevisi PP No. 109/2012 dan perlu mensupport IHT, industri yang menghasilkan produk kretek yang memiliki nilai kebudayaan dan juga merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Apa pun yang menjadi latar belakang sebuah kebijakan, hendaknya pertimbangan terhadap kepentingan kesejahteraan bangsa serta keberlangsungan kondisi ekonomi nasional haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama di atas kepentingan lainnya,” papar Imaninar
Pendapat senada disampaikan Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto. Menurutnya, rencana merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban pekerja, bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran. Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.
“Rencana untuk merevisi PP No. 109 Tahun 2012 merupakan langkah ironis,” tegas Sudarto.
Baca juga:Deddy Corbuzier Gelontorkan Rp500 Juta Agar Ivan Gunawan Turunkan Berat Badan
Pemerintah seharusnya tidak merevisi PP No. 109/2012 dan perlu mensupport IHT, industri yang menghasilkan produk kretek yang memiliki nilai kebudayaan dan juga merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Apa pun yang menjadi latar belakang sebuah kebijakan, hendaknya pertimbangan terhadap kepentingan kesejahteraan bangsa serta keberlangsungan kondisi ekonomi nasional haruslah menjadi pertimbangan yang paling utama di atas kepentingan lainnya,” papar Imaninar
Pendapat senada disampaikan Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto. Menurutnya, rencana merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban pekerja, bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran. Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.
“Rencana untuk merevisi PP No. 109 Tahun 2012 merupakan langkah ironis,” tegas Sudarto.
Baca juga:Deddy Corbuzier Gelontorkan Rp500 Juta Agar Ivan Gunawan Turunkan Berat Badan
Lihat Juga :