Deretan Bantuan Pemerintah Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

Rabu, 21 Juli 2021 - 08:10 WIB
loading...
Deretan Bantuan Pemerintah...
Kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021, Pemerintah juga memutuskan untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak. Foto/Ddok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat resmi diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Apabila tren kasus mengalami penurunan, pemerintah akan mengendorkan kebijakan PPKM Darurat pada Senin 26 Juli 2021 secara bertahap.

"Karena itu, jika tren kasus mengalami penurunan maka pada 26 Juli pemerintah akan membuka secara bertahap," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Tak Berdaya, Pengusaha Berharap Bantuan Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, kemudian PKH (Program Keluarga Harapan). Ditambah juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Alokasi Bansos Ditambah Rp55,21 Triliun

Pemerintah juga memutuskan untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak. Berikut deretan bantuan pemerintah untuk masyarakat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program bantuan ini ditujukan untuk:
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan).
- Balita: Rp3 juta/tahun (750 ribu/triwulan).
- Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan)
- Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan)
- Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan)
- Disabilitas: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan)
- Lansia: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan).

2. Kartu Sembako
Besaran bantuan adalah Rp200.000 per bulan untuk periode Juli-Agustus.

3. Beras 10 Kg
Alokasi beras adalah sebanyak 10kg per keluarga yang memegang kartu sembako dan bantuan sosial tunai (BST).

4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Besaran yang diterima adalah Rp300.000 per bulan untuk periode hingga Desember 2021. Sementara untuk BST usulan Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp200.000 per bulan.

5. Kuota Internet
Bantuan ini diberikan untuk siswa dan tenaga pendidik.

6. Diskon Tarif Listrik
Stimulus diskon tarif listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021.

7. Kartu Prakerja
Pemerintah menambah dana program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun.

8. Insentif Usaha Mikro
Terakhir, Presiden Jokowi baru saja memerintahkan kepada menterinya untuk menyalurkan insentif bagi usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Menko Cak Imin Minta...
Menko Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Ditambah Jadi Rp1.000 Triliun
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan BLT Kesra Tepat Waktu dan Sasaran, PosIND Petakan wilayah
Anggaran Perlinsos Rp508...
Anggaran Perlinsos Rp508 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Bentuk Melindungi Sepanjang Hayat
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat 2026 Bakal Naik Pesat, Intip Porsi Terbesarnya
Komitmen Tjiwi Kimia...
Komitmen Tjiwi Kimia Beri Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Berbuah Paritrana Award 2024
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Rekomendasi
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Infografis
Gorengan dan Minuman...
Gorengan dan Minuman Manis saat Buka Puasa dapat Picu Serangan Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved