Hanya Mampu Gaji Karyawan Setengah Saat PPKM Darurat, Pengelola Pusat Belanja Minta Bantuan

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:29 WIB
loading...
Hanya Mampu Gaji Karyawan...
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan, bantuan dari pemerintah terkait subsidi upah karyawan saat PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan, bantuan dari pemerintah terkait subsidi upah karyawan sebesar 50% dari gaji pegawai atau karyawan. Hal ini setelah Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

"Kemudian kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi atas upah pekerja kepada sebesar 50 persen. Kalau jika gaji seorang pegawai tersebut 3 juta per bulan maka pemerintah memberikan 50 persennya di angka 1,5 Juta," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja melalui Konferensi Virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100%

Dirinya menegaskan bantuan tersebut bisa disalurkan oleh pemerintah melalui karyawannya langsung dengan pemberian insentif di BPJS Ketenagakerjaan, bukan melalui perusahaan langsung.

"Ini (bantuan) tak perlu disalurkan kepada perusahaannya, tapi langsung diberikan kepada karyawan yang mungkin bisa di berikan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lain untuk upaya penghindaran PHK hingga akhirnya perusahaan hanya tinggal membayar sebanyak 50 persennya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Pemerintah Rampungkan...
Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
PPKM Darurat, Mensos...
PPKM Darurat, Mensos Kembali Salurkan Bantuan untuk 10 Juta Warga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved