PPKM Darurat Lanjut Terus, Kadin Minta Dua Sektor Ini Harus Bisa Beroperasi 100%
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:17 WIB
loading...
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah harus mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksim
A
A
A
JAKARTA - Kadin Indonesia memberikan respons atas perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 25 Juli 2021 mendatang yang sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah harus mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.
“Industri perusahaan manufaktur juga harus mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari harus bisa beroperasi 100 persen," kata Arsjad Rasjid melalui Konferensi virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Industri Manufaktur Minta Bisa Beroperasi dengan Syarat Ketat
Menurutnya pihak Kadin telah mendukung pemerintah untuk kebijakan ini, namun menurutnya ekonomi harus harus tetap berjalan. Dimana kesehatan dan ekonomi harus balance dan kita harus menang melawan pandemi ini.
"Semua pengusaha di Indonesia, kami mengajukan bagaimana pentingnya roda ekonomi bisa kembali khususnya industri manufaktur esensial, menunjang ekspor jangan sampai diambil alih. Bahan baku dan bahan penolong produksi, memiliki kepentingan untuk mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya, misalnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu untuk kepentingan geopolitik Indonesia di mata dunia internasional," ujarnya.
“Industri perusahaan manufaktur juga harus mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari harus bisa beroperasi 100 persen," kata Arsjad Rasjid melalui Konferensi virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Industri Manufaktur Minta Bisa Beroperasi dengan Syarat Ketat
Menurutnya pihak Kadin telah mendukung pemerintah untuk kebijakan ini, namun menurutnya ekonomi harus harus tetap berjalan. Dimana kesehatan dan ekonomi harus balance dan kita harus menang melawan pandemi ini.
"Semua pengusaha di Indonesia, kami mengajukan bagaimana pentingnya roda ekonomi bisa kembali khususnya industri manufaktur esensial, menunjang ekspor jangan sampai diambil alih. Bahan baku dan bahan penolong produksi, memiliki kepentingan untuk mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya, misalnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu untuk kepentingan geopolitik Indonesia di mata dunia internasional," ujarnya.
Lihat Juga :