Ada Opsi Larangan Mudik, Kememhub Kaji Sanksi Bagi Pemudik

Senin, 20 April 2020 - 23:07 WIB
loading...
Ada Opsi Larangan Mudik,...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang aturan larangan mudik selama masa pandemi Covid-19. Aturan berbentuk Peraturan Menteri ini ditargetkan selesai pekan ini. Dalam aturan ini ada opsi mengenai larangan mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan akan menyusun sanksi bagi masyarakat yang melakukan mudik. Hal ini dilakukan agar memutus mata rantai virus Covid-19.

"Pasti kita berikan sanksi dari yang paling ringan sampai yang berat, nanti sedang disusun (sanksinya)," ujar Budi Setiadi, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik. Nantinya, aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, semakin kuat, pesan yang kita bangun adalah larangan mudik," katanya.

Dia melanjutkan pihaknya akan membuat timeline untuk memantau aktivitas mudik. Hal ini bisa dilakukan H-7 Lebaran atau H-14 Lebaran.

"Kalau mudik, nanti saya mencoba membuat timelinenya H-7 atau mungkin H-14, mereka mudik. Karena orang di kampung mana ada yang sampai 14 hari," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Mobilitas Masyarakat...
Mobilitas Masyarakat Selama Lebaran 2026 Tembus 147,5 Juta Orang, Naik 2,53%
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved