Asyik, Warteg dan PKL Dapat Insentif Rp1,2 Juta

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:47 WIB
loading...
Asyik, Warteg dan PKL...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil , termasuk warteg akan mendapat insentif. Sebab, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 membuat mereka sangat terdampak.

Airlangga mengungkap, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga:Kemenkes Sebut Hanya 5 Daerah yang Penuhi Target Tracing dan Testing Covid-19

Penyaluran bantuan tersebut, kata dia, pelaksanaannya dilakukan oleh TNI dan Polri didampingi oleh Kementerian Keuangan. "Lagi disiapkan teknisnya," tutur dia.

Dalam penerapan PPKM Level 4, lanjut Airlangga, disiapkan pula insentif Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah bantuan pun sebesar Rp1,2 juta.

Ia menjelaskan, penyaluran BPUM dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Secara keseluruhan, total tambahan insentif jaring pengaman sosial tersebut mencapai Rp55 triliun.

"Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun. Ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, dan Kartu Prakerja. selain itu insentif usaha mikro," jelas dia.

Baca juga:Tanda-Tanda Hari Kiamat: Yang Kecil Sudah Bermunculan, Tunggu yang Besar

Airlangga menuturkan, saat ini masih terjadi peningkatan kasus Covid-19. Hanya saja mulai terjadi penurunan dibandingkan kasus harian beberapa waktu lalu.

Pemerintah pun memperpanjang PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang. Kebijakan itu diterapkan di sekitar 120 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
UMKM Jangan Dipandang...
UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata, Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku jadi Pengusaha
Indonesia-Prancis Dorong...
Indonesia-Prancis Dorong Kerja Sama Ekonomi, Fokus Investasi dan Teknologi Hijau
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Hong Kong di Bidang Keuangan
Airlangga: Sinergi TPIP...
Airlangga: Sinergi TPIP dan TPID Berhasil Jaga Stabilitas Harga di 2024
EPIC Sale Bukukan Transaksi...
EPIC Sale Bukukan Transaksi Rp14,9 Triliun, Airlangga: Ekonomi Masyarakat Bergerak
Airlangga: Insentif...
Airlangga: Insentif Rp20 Triliun Disiapkan untuk Industri Padat Karya
Rekomendasi
4 Tim Terbaik Piala...
4 Tim Terbaik Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Dijegal Korea Utara
Deretan Irjen Pol Peraih...
Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
Berita Terkini
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
4 menit yang lalu
China Setop Ekspor Logam...
China Setop Ekspor Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis Gegara Tarif Baru Trump
2 jam yang lalu
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
9 jam yang lalu
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
9 jam yang lalu
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
10 jam yang lalu
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
11 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved