Pemda yang Lelet Cairkan APBD, Anggarannya Bakal Kena 'Sunat'
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:06 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan bakal memberikan sanksi bagi pemerintah daerah (pemda) yang lelet mencairkan anggarannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memotong anggaran pemda jika masih lelet dalam mencairkan anggaran.
Baca juga:Dirjen Dikti: Perubahan Statuta UI Telah Diinisiasi Sejak 2019
Saat ini, rincian anggaran di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp12,11 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
"Kita melakuan intercept misal anggarannya yang ada dipotong atau dialihkan, seperti anggaran vaksinasi untuk daerah dialihkan bagi TNI atau Polri dalam mendukung percepatan vaksinasi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap jangan ada ironi dalam pencairan anggaran di daerah. Adapun yang dimaksud adalah anggarannya sudah tercantum namun tidak ada kegiatan yang dilakukan.
Baca juga:Dirjen Dikti: Perubahan Statuta UI Telah Diinisiasi Sejak 2019
Saat ini, rincian anggaran di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp12,11 triliun untuk perlindungan sosial dan Rp13,5 triliun untuk pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan UMKM.
"Kita melakuan intercept misal anggarannya yang ada dipotong atau dialihkan, seperti anggaran vaksinasi untuk daerah dialihkan bagi TNI atau Polri dalam mendukung percepatan vaksinasi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia berharap jangan ada ironi dalam pencairan anggaran di daerah. Adapun yang dimaksud adalah anggarannya sudah tercantum namun tidak ada kegiatan yang dilakukan.
Lihat Juga :