Sampai Oktober, BNI Akan Buyback Saham Rp1,7 Triliun

Kamis, 22 Juli 2021 - 08:35 WIB
loading...
Sampai Oktober, BNI Akan Buyback Saham Rp1,7 Triliun
BNI berencana melakukan buyback saham dari 22 Juli hingga 21 Oktober 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp1,7 triliun. Rencana tersebut telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Juli 2021.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan. Adapun pembelian kembali saham akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021.



"Perseroan meyakini bahwa pembelian kembali saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan karena sampai dengan saat ini perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan," ungkap manajemen BNI dalam keterangan kepada BEI yang dikutip, Kamis (22/7/2021).

Manajemen BNI menjelaskan, di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 yang sedang terjadi dan kembali menembus level di atas 10.000 kasus per hari sejak 17 Juni 2021, IHSG cenderung bergerak fluktuatif dan berdampak pada saham BNI yang mengalami penurunan signifikan 25% (year to date) ke level Rp4.630 per 30 Juni 2021.

Tekanan jual di pasar akibat sentimen Covid-19 tersebut membuat saham BNI undervalued dengan Price to Book Value (PBV) per 30 Juni 2021 sebesar 0,75x atau telah jauh berada di bawah rata-rata PBV selama 10 tahun yang sebesar 1,60x.

Mengenai aksi korporasi tersebut, manajemen BNI menganalisa dampak terhadap buyback saham tersebut, diantaranya pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan pembelian kembali saham; dan pembelian kembali saham juga diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan Perseroan.



"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pembelian kembali saham," ungkap manajemen BNI.

Adapun rencana BNI atas saham yang akan dibeli kembali yakni dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)