UOB Siapkan Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Terdampak Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 04:55 WIB
loading...
UOB Siapkan Relaksasi...
PT Bank UOB Indonesia siap membantu nasabah yang terkena dampak pandemi corona (Covid-19) dengan program relaksasi kredit. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank UOB Indonesia siap membantu nasabah yang terkena dampak pandemi corona (Covid-19) dengan program relaksasi kredit. Ini ditujukan untuk memberikan keringanan likuiditas dan membantu nasabah mengatasi kesulitan keuangan mereka.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou sebuah Relief Programme yang menyatukan kekuatan jaringan UOB untuk membantu meringankan beban keuangan atau kesulitan yang dihadapi masyarakat selama pandemi.

Langkah-langkah bantuan kredit UOB Indonesia merupakan upaya kolektif dari regulator dan industri perbankan. Hal ini demi mengatasi tantangan yang timbul dari pandemi dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian domestik.

Presiden Direktur UOB Indonesia Kevin Lam, mengatakan UOB Indonesia berkomitmen untuk mendukung nasabah menghadapi berbagai kondisi pasar. Pandemi ini telah menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat maupun ekonomi global, termasuk rantai pasokan perdagangan dan bisnis. Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu nasabah individu dan nasabah bisnis yang terdampak.

"Sejalan dengan inisiatif pemerintah, langkah-langkah bantuan kredit ini akan memungkinkan nasabah kami memiliki fleksibilitas pembayaran pinjaman yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan likuiditas mereka," ujar Kevin di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, keringanan kredit bagi nasabah individu diharapkan dapat membantu nasabah individu yang mengalami penurunan pendapatan terkait pandemi ini. UOB Indonesia membantu meringankan manajemen arus kas mereka melalui sejumlah langkah, diantaranya penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga atas fasilitas produk kepemilikan rumah (KPR).

Selain itu, menurunkan pembayaran minimum bulanan lima persen dari 10%, mengurangi suku bunga bulanan sebesar dua persen, serta biaya keterlambatan pembayaran satu persen atau maksimum Rp100.000 untuk tagihan kartu kredit. Keringanan lainnya adalah penjadwalan ulang dan restrukturisasi pinjaman KPR dan pembayaran kartu kredit berdasarkan kondisi nasabah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kinerja Positif, Hana...
Kinerja Positif, Hana Bank Catat Laba Bersih Rp611 Miliar di 2025
Laba Nobu Bank Melonjak...
Laba Nobu Bank Melonjak 46%, Ekosistem QRIS Tembus 2 Juta Merchant
Tabungan Orang Kaya...
Tabungan Orang Kaya Kuasai 57,69% Dana di Bank, Kelas Bawah dan Menengah Seret
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved