PPKM Darurat, Bandara AP II Berlakukan Pembatasan WNA

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:52 WIB
loading...
PPKM Darurat, Bandara...
Angkasa Pura II memastikan telah menerapkan ketentuan pembatasan terhadap WNA di semua bandaranya sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021. Foto/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) telah menerapkan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Permenkumham No 27/2021 antara lain mengatur pembatasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia atau transit di Indonesia, dikecualikan terhadap pemegang visa diplomatik dan visa dinas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap; bertujuan untuk kesehatan dan kemanusiaan (mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga); awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Harus Penuhi Syarat Ini, AP II Terapkan Checkpoint Berlapis

Orang asing atau warga negara asing (WNA) yang tidak termasuk di dalam lima klasifikasi tersebut di atas tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, dan akan dilakukan pemeriksaan di bandara tepatnya di area kedatangan internasional oleh Kantor Imigrasi.

Seiring dengan berlakunya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, Kemenkumham menyatakan bahwa tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tdak bisa lagi masuk ke Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
Terminal 1C Bandara...
Terminal 1C Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Tampung 10 Juta Penumpang
Asthara Kembangkan Kota...
Asthara Kembangkan Kota Mandiri Bersebelahan dengan Bandara Soetta
InJourney Airports Siapkan...
InJourney Airports Siapkan Layanan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 12 Juni Hingga 11 Juli
InJourney Airports Sabet...
InJourney Airports Sabet 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub Berkat Transformasi
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Autralia Ingin Bangun...
Autralia Ingin Bangun Angkatan Laut Terbesar Sejak Perang Dunia II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved