Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
Senin, 21 April 2025 - 20:55 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer dari pihak USTR. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bergerak cepat setelah melakukan pertemuan tingkat Menteri dengan United States Trade Representative (USTR) pada Kamis (17/4). Delegasi Indonesia langsung menindaklanjuti dengan pembahasan teknis, menyepakati format, prosedur dan jadwal negosiasi yang ditargetkan selesai dalam 60 hari.
"Sesuai arahan Menko Airlangga target penyelesaian pembahasan adalah dalam 60 hari. Sisa 30 hari dari masa penundaan tarif 90 hari akan digunakan untuk tahap implementasi kesepakatan," ujar Tim Teknis Indonesia melalui siaran pers, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Trump Kobarkan Perang Dagang, China Mencoba Bersikap Baik kepada Dunia
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Ambassador Jamieson Greer dari pihak USTR. Hanya sehari berselang, Tim Teknis Indonesia langsung duduk bersama Tim Teknis USTR pada Jumat (18/4) untuk mulai membahas isu-isu krusial yang menjadi perhatian kedua negara.
Kedua belah pihak menyoroti berbagai hambatan non-tarif seperti perizinan impor, perdagangan digital, hingga bea atas transmisi elektronik atau Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET). Isu pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, serta ketentuan local content untuk industri, juga masuk dalam daftar prioritas.
"Sesuai arahan Menko Airlangga target penyelesaian pembahasan adalah dalam 60 hari. Sisa 30 hari dari masa penundaan tarif 90 hari akan digunakan untuk tahap implementasi kesepakatan," ujar Tim Teknis Indonesia melalui siaran pers, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Trump Kobarkan Perang Dagang, China Mencoba Bersikap Baik kepada Dunia
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Ambassador Jamieson Greer dari pihak USTR. Hanya sehari berselang, Tim Teknis Indonesia langsung duduk bersama Tim Teknis USTR pada Jumat (18/4) untuk mulai membahas isu-isu krusial yang menjadi perhatian kedua negara.
Kedua belah pihak menyoroti berbagai hambatan non-tarif seperti perizinan impor, perdagangan digital, hingga bea atas transmisi elektronik atau Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET). Isu pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, serta ketentuan local content untuk industri, juga masuk dalam daftar prioritas.
Lihat Juga :