Kerugian Capai Rp5 T, Pengusaha Ritel dan Mal Kompakan Minta Insentif

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:14 WIB
loading...
Kerugian Capai Rp5 T,...
Suasana mal di Jakarta saat pemberlakuan PPKM darurat. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat memukul sektor ritel modern terutama pusat-pusat perbelanjaan atau mal yang diharuskan menutup operasionalnya.

Ibarat jatuh tertimpa tangga, pengusaha mal mengaku tergerus pendapatannya. Di sisi lain, pengusaha menyebut tidak ada bantuan yang mengalir di saat mereka tengah terbebani ongkos besar operasional.



"Seringkali kita lihat dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mal dalam hal ini. Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey saat jumpa pers secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Untuk itu, Aprindo meminta pemerintah ikut membantu para pelaku usaha mal dan aneka pusat belanja modern lainnya dengan memberi insentif. "Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mal. Semoga suara-suara kami ini didengar," tukasnya.



Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menghitung kerugian pengusaha ritel mencapai Rp5 triliun per bulan khusus Jawa-Bali. Perhitungan ini didasarkan atas minimnya pemasukan sementara ongkos pengeluaran tetap jalan.

Selanjutnya, Aprindo dan APPBI berharap agar pemerintah memerangi Covid-19 dengan lebih konsisten dalam pengawasan terhadap protokol kesehatan. "Yang diperangi itu Covid-nya, bukan ekonominya, bukan pelaku usahanya," cetus Roy.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)