Gunakan Jalur Diplomatik, India Batalkan Bea Masuk Produk Baja RI
Jum'at, 23 Juli 2021 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
"Pada 2021, belum tampak indikasi pemulihan karena ekspor FRPSS ke India periode Januari–Mei 2021 baru terpantau sebesar USD60 juta, masih di bawah capaian periode yang sama tahun 2020, sebesar USD87,5 juta," ungkap Mendag.
Baca Juga: Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terhadap ICW, Moeldoko: Ini Menodai Kehormatan Saya
Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, terjadinya pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi adanya pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) atau provisional measures yang diterapkan Pemerintah India selama 4 bulan yaitu periode Oktober 2020-Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20-30%. "Karena itu keberhasilan ini patut disyukuri bersama sehingga diharapkan kinerja ekspor FRPSS melejit kembali," ujar Pradnyawati.
Sementara, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengapresiasi sikap kooperatif dan partisipasi aktif perusahaan tertuduh selama penyelidikan berlangsung, sehingga Pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal hingga akhir.
Baca Juga: Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terhadap ICW, Moeldoko: Ini Menodai Kehormatan Saya
Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, terjadinya pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi adanya pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) atau provisional measures yang diterapkan Pemerintah India selama 4 bulan yaitu periode Oktober 2020-Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20-30%. "Karena itu keberhasilan ini patut disyukuri bersama sehingga diharapkan kinerja ekspor FRPSS melejit kembali," ujar Pradnyawati.
Sementara, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengapresiasi sikap kooperatif dan partisipasi aktif perusahaan tertuduh selama penyelidikan berlangsung, sehingga Pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal hingga akhir.
(fai)
Lihat Juga :