Dihantam Travel Bodong, Pengusaha Angkutan Umum Berteriak
Jum'at, 23 Juli 2021 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Keberadaan angkutan ilegal menghantui para pengusaha moda transportasi yang sah. Ia menuturkan, akibatnya perusahaan legal jadi merugi dan tidak bisa menggerakkan perekonomian. Parahnya adalah munculnya ancaman PHK pada karyawan.
“Padahal, usaha moda transportasi legal ini memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian nasional. Sementara angkutan umum ilegal tidak demikian lantaran tidak terdata. Pelatnya mati atau enggak, kita enggak tahu. Kirnya ada atau enggak juga nggak tau,” terang Anthony.
Baca juga:Demi Menyambung Hidup, Seniman Minahasa Jual Lukisan ke Gubernur Sulut
Anthony kemudian mengusulkan adanya pendataan para pelaku angkutan ilegal melalui satgas yang bekerja sama dengan operator angkutan daerah dan divisi cyber crime POLRI. Berikutnya, perlu perangkat hukum yang lebih keras dan aparat lebih banyak untuk menindak pelaku angkutan ilegal. Untuk itu, menurutnya, diperlukan perluasan fungsi aparat perhubungan untuk membantu polisi melakukan penindakan di lapangan.
“Penertiban angkutan ilegal, pada saat penangkapan, selain hukuman pidana, harus juga dapat menertibkan regulasi. Kami usul, bagi kendaraan yang tertangkap, harus dipelatkuningkan, sehingga kita memiliki data pelaku angkutan,” tandasnya.
“Padahal, usaha moda transportasi legal ini memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian nasional. Sementara angkutan umum ilegal tidak demikian lantaran tidak terdata. Pelatnya mati atau enggak, kita enggak tahu. Kirnya ada atau enggak juga nggak tau,” terang Anthony.
Baca juga:Demi Menyambung Hidup, Seniman Minahasa Jual Lukisan ke Gubernur Sulut
Anthony kemudian mengusulkan adanya pendataan para pelaku angkutan ilegal melalui satgas yang bekerja sama dengan operator angkutan daerah dan divisi cyber crime POLRI. Berikutnya, perlu perangkat hukum yang lebih keras dan aparat lebih banyak untuk menindak pelaku angkutan ilegal. Untuk itu, menurutnya, diperlukan perluasan fungsi aparat perhubungan untuk membantu polisi melakukan penindakan di lapangan.
“Penertiban angkutan ilegal, pada saat penangkapan, selain hukuman pidana, harus juga dapat menertibkan regulasi. Kami usul, bagi kendaraan yang tertangkap, harus dipelatkuningkan, sehingga kita memiliki data pelaku angkutan,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :