Waktu Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Implementasi Fitur Baru JATS Berubah

Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:15 WIB
loading...
Waktu Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Implementasi Fitur Baru JATS Berubah
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada JATS dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.

Baca juga:Gawat, Asteroid Seukuran Stadion Sepakbola Melesat Menuju Orbit Bumi

Perubahan itu menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, diinformasikan bahwa BEI melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS.

Dikutip dari keterangan resmi BEI, fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan.

Baca juga:Mendagri Turun Langsung ke Daerah, Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD

Kemudian, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit. Selain itu, waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi dengan detail sebagai berikut:

Waktu Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Implementasi Fitur Baru JATS Berubah

Waktu Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Implementasi Fitur Baru JATS Berubah
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)