Heboh Soal Dugaan Pemerasan Sebuah Bank Syariah, OJK Akan Panggil Jusuf Hamka
Sabtu, 24 Juli 2021 - 21:00 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ribut-ribut soal pernyataan Jusuf Hamka, pengusaha tol, yang mengaku diperas oleh sebuah bank syariah swasta membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan cepat. OJK akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyatannya ramai diberitakan media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," katanya.
Baca juga:Astagfirullah! Sebuah Bank Syariah Diduga Peras Pengusaha Jalan Tol
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," katanya.
Baca juga:Astagfirullah! Sebuah Bank Syariah Diduga Peras Pengusaha Jalan Tol
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
Lihat Juga :