Ditipu Bank Syariah, Jusuf Hamka Blak-blakan di Podcast Deddy Corbuzier
Minggu, 25 Juli 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Uang sudah saya bayar, duit sudah diterima, tapi mereka hold uang saya, dan bunga saya pinjaman saya berjalan terus selama dua bulan. Lalu tanggal 6 Maret saya instruksikan, kalau kamu tidak mau dibayar kembalikan uang saya dong," ujarnya.
Dirinya mengaku akhirnya uang dikembalikan dengan Rp690 miliar sisanya dipegang untuk kebutuhan pajak dan lain sebagainya. Hingga akhirnya dirinya melakukan somasi selama 3 kali. "Saya bilang ini tidak wajar. Akhirnya saya berpikir dan saya somasi sebanyak tiga kali tapi tidak ditanggapi ya saya buat laporan ke polisi dan sekarang sampai di tingkat penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Hukum Pinjam Uang di Bank Syariah: Hati-Hati Terjebak Riba
Meskipun demikian Yusuf Hamka mengatakan hal ini atau kasus yang menimpa kepada dirinya harus dibenahi bersama karena masih ada oknum syariah yang memanfaatkan seperti hal-hal yang menimpa dirinya.
"Saya khawatir, bank syariah ini bukan bagi hasil bahkan lebih kejam dan lintah darah dari bank konvensional. Kalau bagi hasil Pak Deddy dagang sama saya bagi hasil kalau dagang dapat 10 dan bagi 2. Ini yang terjadi konvensional bunganya aja 9% kok kamu (syariah) 11%," paparnya.
Dirinya mengaku akhirnya uang dikembalikan dengan Rp690 miliar sisanya dipegang untuk kebutuhan pajak dan lain sebagainya. Hingga akhirnya dirinya melakukan somasi selama 3 kali. "Saya bilang ini tidak wajar. Akhirnya saya berpikir dan saya somasi sebanyak tiga kali tapi tidak ditanggapi ya saya buat laporan ke polisi dan sekarang sampai di tingkat penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Hukum Pinjam Uang di Bank Syariah: Hati-Hati Terjebak Riba
Meskipun demikian Yusuf Hamka mengatakan hal ini atau kasus yang menimpa kepada dirinya harus dibenahi bersama karena masih ada oknum syariah yang memanfaatkan seperti hal-hal yang menimpa dirinya.
"Saya khawatir, bank syariah ini bukan bagi hasil bahkan lebih kejam dan lintah darah dari bank konvensional. Kalau bagi hasil Pak Deddy dagang sama saya bagi hasil kalau dagang dapat 10 dan bagi 2. Ini yang terjadi konvensional bunganya aja 9% kok kamu (syariah) 11%," paparnya.
(nng)
Lihat Juga :