Viral Bilang Bank Syariah Kejam, Jusuf Hamka Minta Maaf
Minggu, 25 Juli 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
“Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesekapakan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” katanya.
Baca Juga: Nasabah Merasa Dizalimi Bank, Wimboh: Silakan Lapor OJK
Sebagai informasi, pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi 7 (tujuh) bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada tahun 2016.
PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp. 834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dengan indikasi yield/marjin setara 11%, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang- Pasirkoja Bandung (Soroja).
Baca Juga: Nasabah Merasa Dizalimi Bank, Wimboh: Silakan Lapor OJK
Sebagai informasi, pembiayaan sindikasi tersebut dikucurkan sindikasi 7 (tujuh) bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada tahun 2016.
PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp. 834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dengan indikasi yield/marjin setara 11%, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang- Pasirkoja Bandung (Soroja).
(nng)
Lihat Juga :