Kasus Rangkap Jabatan Rektor UI Reda, Muncul Lagi di Unhan?

Senin, 26 Juli 2021 - 16:02 WIB
loading...
Kasus Rangkap Jabatan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usai persoalan Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap jabatan komisaris di BUMN mulai reda, tiba-tiba mencuat kembali rangkap jabatan yang terjadi di PT Dirgantara Indonesia (persero) . Gita Amperiawan, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia dikabarkan melakukan rangkap jabatan di Universitas Pertahanan (Unhan). Jabatan yang dirangkap adalah Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan (FTP) Unhan.

Meski demikian, Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan manajemen PTDI belum membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. Kabar rangkap jabatan disampaikan diungkap sejumlah media massa nasional.

Dari penelusuran MNC Portal Indonesia di laman resmi FTP Unhan, tercatat bahwa Dekan FTP dijabat oleh Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro. Keterangan itu dituliskan dalam satu artikel yang dipublikasi sejak 16 Juni 2021.

Baca juga:Bak Gengster, Ini 7 Debt Collector Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar

"Prodi Teknologi Penginderaan FTP Unhan RI melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) yang dipimpin oleh Dekan FTP Unhan R, Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro, S.E., M.Eng., Sc., CIQnR., CIQaR., IPU, melalui daring zoom meeting, Rabu, (16/6/2021)," tulis artikel tersebut dikutip, Senin (26/7/2021).

Menteri BUMN Erick Thohir memang memperbolehkan petinggi BUMN melakukan rangkap jabatan di luar BUMN. Namun, izin itu dikhususkan bagi dewan komisaris dan dewan pengawas. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 10/MBU/10/2020 yang diundangkan pada 16 Oktober lalu.

Sementara pemegang saham melarang dewan direksi melakukan rangkap jabatan. Ketentuan ini diatur dalam Permen Nomor PER-04/MBU/06/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/ MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris BUMN.

Dalam beleid itu dijelaskan, syarat menjadi calon direksi di antaranya bukan pengurus partai politik atau anggota legislatif dan tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Baca juga:Meneladani Ibrahim (2): Bantuan Malaikat Ditolak karena Kuatnya Tawakkal Beliau

Kemudian, tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada lembaga, anggota dewan komisaris atau dewan pengawas pada BUMN, anggota direksi pada BUMN, anak perusahaan, kecuali menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota direksi anak perusahaan.

Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota direksi, kecuali menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan tersebut jika terpilih sebagai anggota direksi.

Selanjutnya, tidak menjabat sebagai anggota direksi pada perusahaan yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
Beda Pengakuan, JMTO...
Beda Pengakuan, JMTO Tepis Abu Janda Jadi Komisaris
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Pastikan Hasil Panen...
Pastikan Hasil Panen Terserap Maksimal, Tani Merdeka Gandeng Bulog Jatim Wujudkan Kesejahteraan Petani
Rekomendasi
Amanda Manopo Ogah Terseret...
Amanda Manopo Ogah Terseret dalam Perceraian Arya Saloka-Putri Anne, Pilih Fokus ke Kesehatan
Pengamat Minta Timnas...
Pengamat Minta Timnas Indonesia U-17 Berbenah Total
Sinyal Pertemuan Lanjutan...
Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!
Berita Terkini
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
13 menit yang lalu
Lippo Karawaci Dorong...
Lippo Karawaci Dorong Efisiensi Material dan Inisiatif Ramah Lingkungan
29 menit yang lalu
KEK MNC Lido City, Ikon...
KEK MNC Lido City, Ikon Baru Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia!
1 jam yang lalu
Tarif AS Menggila Capai...
Tarif AS Menggila Capai 245 Persen, China Merapat ke Uni Eropa
1 jam yang lalu
Tangerang Populer Pencari...
Tangerang Populer Pencari Hunian, LPKR Tawarkan Produk Baru di Park Serpong
1 jam yang lalu
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved