Usir Jenuh Saat PPKM, Kementan Ajak Bertani di Rumah dengan 10 Tanaman Ini

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:31 WIB
loading...
Usir Jenuh Saat PPKM,...
Ilustrasi tanaman cabai
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dari rumah selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus penyebaran virus Corona. Adapun masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.

Dengan kondisi tersebut, tentu sebagian besar masyarakat sudah mulai merasa jenuh dan bosan karena harus menghabiskan waktu di rumah saja. Oleh sebab itu, berbagai cara dilakukan agar tetap merasa senang walau hanya beraktivitas di rumah. Salah satunya, yakni bertani di rumah.

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian, ada 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah. Mulai dari bawang merah, hingga labu.



“Halo SobaTani, untuk mengusir rasa jenuh dan bosan selama masa PPKM yang sedang dijalankan oleh beberapa daerah di Indonesia, kamu bisa melakukan aktivitas bertani di rumah lho. Apa saja sih tanaman yang bisa ditanam di rumah?,” tulis akun Instagram Kementerian Pertanian, Rabu (28/7/2021).

Berikut 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah:

1. Bawang merah

2. Kangkung

3. Bayam

4. Cabai

5. Tomat

6. Pepaya

7. Kemangi

8. Sawi

9. Timun

10. Labu



Lebih lanjut, Kementerian Pertanian mengatakan, dengan menanam tanaman-tanaman tersebut, Anda sudah bisa mencukupi kebutuhan dapur untuk beberapa hari ke depan. Selain itu, Anda juga bisa menjual produk dari hasil bertani di pekarangan rumah.

“Dengan ini, kamu sudah bisa mencukupi kebutuhan dapur selama beberapa hari ke depan. Bahkan kamu bisa menjualnya kepada tetangga lho. Bagaimana? Tertarik untuk mencobanya?” tulis Kementerian Pertanian.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)