Usir Jenuh Saat PPKM, Kementan Ajak Bertani di Rumah dengan 10 Tanaman Ini

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:31 WIB
loading...
Usir Jenuh Saat PPKM,...
Ilustrasi tanaman cabai
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk beraktivitas dari rumah selama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus penyebaran virus Corona. Adapun masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, serta beribadah di rumah.

Dengan kondisi tersebut, tentu sebagian besar masyarakat sudah mulai merasa jenuh dan bosan karena harus menghabiskan waktu di rumah saja. Oleh sebab itu, berbagai cara dilakukan agar tetap merasa senang walau hanya beraktivitas di rumah. Salah satunya, yakni bertani di rumah.

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian, ada 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah. Mulai dari bawang merah, hingga labu.

Baca juga: Anda Salah Jika Beranggapan Tanaman Ganja Aslinya Berasal dari Aceh

“Halo SobaTani, untuk mengusir rasa jenuh dan bosan selama masa PPKM yang sedang dijalankan oleh beberapa daerah di Indonesia, kamu bisa melakukan aktivitas bertani di rumah lho. Apa saja sih tanaman yang bisa ditanam di rumah?,” tulis akun Instagram Kementerian Pertanian, Rabu (28/7/2021).

Berikut 10 jenis tanaman yang bisa Anda tanam di pekarangan rumah:

1. Bawang merah

2. Kangkung

3. Bayam

4. Cabai

5. Tomat

6. Pepaya

7. Kemangi

8. Sawi

9. Timun

10. Labu

Baca juga: Picu Perang Penawaran Online, Tanaman 9 Daun Ini Terjual Rp274 Juta

Lebih lanjut, Kementerian Pertanian mengatakan, dengan menanam tanaman-tanaman tersebut, Anda sudah bisa mencukupi kebutuhan dapur untuk beberapa hari ke depan. Selain itu, Anda juga bisa menjual produk dari hasil bertani di pekarangan rumah.

“Dengan ini, kamu sudah bisa mencukupi kebutuhan dapur selama beberapa hari ke depan. Bahkan kamu bisa menjualnya kepada tetangga lho. Bagaimana? Tertarik untuk mencobanya?” tulis Kementerian Pertanian.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Tebus Pupuk Subsidi...
Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Mentan Amran: Jangan Dipersulit!
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved